Proyek Rekonstruksi Jalan Telukambulu/Sukatani Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis RAB

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek rekonstruksi jalan Telukambulu/Sukatani dengan nilai Rp1.829.954.420,00 dibiayai dari APBD Tahun 2024 kini tengah menjadi sorotan Publik, yang berlokasi di Cabangbungin/Sukakarya Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pengamatan Hendra Warga Desa Sukaindah, yang aktif mengawasi pembangunan, proyek tersebut, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hendra mengungkapkan bahwa terdapat beberapa masalah signifikan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satu masalah utama adalah pelaksanaan Core drill pada bagian beton yang belum sepenuhnya diisi dengan sealant. Core drill, yang merupakan metode uji ketebalan beton seharusnya dilakukan setelah proses sealant selesai untuk memastikan celah-celah sambungan jalan cor beton terlindungi dengan baik dan tidak rentan terhadap keretakan.

“Pelaksanaan core drill sebelum pekerjaan di garis sealant selesai menunjukkan adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek ini. Standar yang berlaku mengharuskan core drill dilakukan setelah sealant, untuk memastikan kualitas dan daya tahan jalan,”Ungkap Hendra saat diwawancarai oleh awak media pada Minggu (11/8/2024).

Hendra juga mencatat, bahwa jarak Core drill yang dilakukan hanya sekitar 1,5 meter, yang bertentangan dengan standar yang ditetapkan dalam RAB, yaitu satu Core drill per seratus atau lima puluh meter. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kepatuhan terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N. Rudiansah turut menyatakan keprihatinannya. Ia meminta agar Dinas terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan pada pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Kami meminta agar pembayaran tidak dilakukan sebelum perbaikan dilakukan. Kami juga mencurigai adanya potensi kolusi antara pihak-pihak tertentu, termasuk konsultan pengawas, PPTK, PPK dan oknum kontraktor,”Tegas N. Rudiansah.

Di sisi lain, saat di konfirmasi awak media Asip sebagai Konsultan proyek ia menjelaskan,”Perawatan akan dilakukan sekitar enam bulan setelah pekerjaan selesai. Asip menambahkan, menurut rencana, terdapat 15 titik core drill yang akan dilakukan, hanya dilakukan empat titik,”kata Asip.

Proyek ini akan terus dipantau untuk memastikan bahwa seluruh standar teknis yang ditetapkan dalam RAB dipenuhi dan kualitas pekerjaan tetap terjaga. Dinas terkait diharapkan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani masalah ini agar tidak berdampak negatif pada kualitas infrastruktur yang dibangun. (Sr)