Sampang||detikNews86.com -Proyek pembangunan Lapen di Dusun jeteh Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang , diduga proyek siluman karena tanpa dilengkapi papan informasi dan tidak ada yang tau siapa pelaksananya, dan mirisnya lagi, proyek itu dikeluhkan warga setempat. Rabu (24/08/2022).
hasil investigasi awak media di lokasi pekerjaan proyek pembangunan Lapen di Dusun jeteh Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang memang tidak di lengkapi papan informasi proyek dan juga warga mengeluhkan kualitas pekerjaan lapen yang diduga dikerjakan asal-asalan.
Salah seorang warga Sebut Saja A A menuturkan, ini proyek kurang lebih baru 2 Minggu dikerjakan selain tidak terpasangnya papan proyek, pengerjaan pembangunan Lapen jalan dusun jeteh tersebut dinilai asal-asalan, seharusnya ketebalan lapen tersebut 15 cm, tetapi dalam kenyataannya hanya sekitar 5 cm saja,dan juga lebih tebal pasir dari pada penyusunan kerikilnya di pastikan nanti kalau datang hujan akan cepat ngelupas.
” Saya tidak tau mas, apakah ini pekerjaan Pokmas atau Dana Desa,juga ini ketebalannya minim, cuma pasirnya yang tebal, bisa bisa licin ini kalo di lewati roda 2 coba cek mas di sebelah timur, sebagian sudah terkikis pasirnya, ini kurang lebih baru dikerjakan dua Minggu yang lalu” ungkap AA
Saat ditanya terkait sumber dan besar anggaran yang digunakan, warga mengatakan tidak mengetahui karena pembangunan jalan tersebut terkesan tertutup tanpa keterangan apapun,
Masih warga, kami sebetulnya berterima kasih jika jalan desa kami dibangun, tetapi kami mau hasil pekerjaannya yang bagus dan rapih. Tetapi kalau pekerjaannya seperi ini, kami jelas kecewa karena hanya menghambur-hamburkan anggaran dengan percuma, ” jelasnya dengan nada perihatin, Rabu (24/08/2022).
Kami sudah menghubungi kepala desa Bira Barat Kurrahman untuk konfirmasi terkait kepemilikan pekerjaan lapen tersebut, lagi lagi kepala desa menjawab juga tidak tau, bahkan kepala desa menjawab mungkin swadaya masyarakat.
” Ya kalo sampean tidak tau siapa pelaksananya, saya juga tidak tau, berarti itu swadaya masyarakat” dalihnya dengan santai
Dalam hal ini, Amir Hamzah selaku tim investigasi Komando HAM Angkat Bicara terkait pekerjaan proyek yang di Bira Barat ini perlu Pengawasan dari pihak-pihak terkait mutlak di perlukan. Apalagi menyangkut hajat hidup dan kepentingan masyarakat, terlebih menggunakan anggaran yang bersumber dari negara.
Jangan lagi masyarakat sebagai penerima manfaat menjadi di rugikan, karena kualitas dan kuantitas pengerjaan sebuah proyek yang tidak optimal. Sudah sepatutnya, dinas terkait turun dan melihat untuk mengawasi langsung pengerjaan proyek lapen di dusun jeteh tersebut.
Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek.
Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu atau lama pekerjaan, dalam waktu dekat kami komando HAM Akan Menyurati Dinas terkait,sekaligus juga akan menyurati kepala Desa Bira Barat, Ungkapnya (Robby)