Proyek Siluman, Rabat Beton Di Pekon Muara Jaya 2 Siapa Pemborong Nya

Share artikel ini

Lampung Barat//detiknews86.comPekerjaan proyek pembangunan jalan rabat beton, di Pekon (desa) Muara Jaya 2 (dua) Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, menjadi sorotan warga setempat. Jum’at (3/6/2022)

Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah hampir selesai ini tanpa dilengkapi  papan informasi proyek.

“Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk mengelabui masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga yang enggan di publikasikan.

Lanjut nya, semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga Muara Jaya 2 (dua) karena masyarakat wajib tau apa pun program pemerintah, tuturnya.

“Di tempat terpisah ketua DPD LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Mustofa Rani,SH. sangat menyayangkan, seperti pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.

“Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan” ujar Mustofa.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” Lanjutnya.

“Belum lagi pelaksanaan pengerjaan dinilai kurang rapih,seharusnya ada pembersihan lapangan, lantai harus bersih dan padat, tanah sudah di ratakan,ada pelastik sebagai alas sebelum pengerjaan pengecoran,”

“Terlihat adukan semen tidak memenuhi syarat , banyak pasir ketimbang semen, adukan tidak menggunakan molen sehingga adukan semen cor terlihat tidak rata” terang Ketua DPD LSM LPK.

Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang,dan tidak diketahui nama pelaksana kegiatan yang mengerjakannya, juga siapa pemborongnya.

Sementara itu Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lampung Barat, saat di konfirmasi terkait proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut, enggan memberi keterangan dan terkesan menghidar.

Sampai berita ini di turunkan awak media masih mencari siapa sebenarnya pelaksana proyek tersebut. (Samsun)