BATU BARA – detiknews86.com – Proyek pembangunan rehabilitasi tanggul sungai dalu-dalu di Kec Air Putih Kab Batu Bara Pemprovsu melalui Dinas PUPR pada UPTD Tanjung Balai dan anggaran yang dikucurkan melalui APBD Provsu 2023 dengan Budget anggaran sekira Rp 767.776.505,00,- diduga tak sesuai Spek dan Perencanaan, indikasinya beraroma korupsi. Senin (05/02/2024).
Pantauan dilokasi kegiatan pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 lalu, proyek tanggul sungai dalu-dalu terlihat sangat jelas terjadi kecurangan penyimpangan mata anggaran dan salah perencanaan.
Pasalnya, tembok penahan tanah tersebut didapatkan mengunakan batu mangga dan atau batu kali yang tidak sesuai Spesifikasi yang diunjuk oleh pihak PPK Sumut.
Selain itu, kawat penahan batu kali tidak menggunakan kawat sesuai SNI-2008 (Valganis) melainkan kawat yang berkarat (rakitan) dipergunakan baru beberapa bulan.
Berdasarkan fakta yang ada dilapangan, proyek ini tidak sesuai sasaran proyek meningkatakan pemanfaatan infrastruktur pengendalian daya rusak air.
Pembangunan pengambilan pengamanan Sungai Pantai pada UPTD PUTR Tanjung Balai, tidak memenuhi kualitas, masih terdapat tanggul pengamanan sungai segi empat, seharusnya pembuatan tanggal sitematiknya tingkat dan memiliki ukuran yang sudah direncanakan.
Samping itu, batu kali terdapat pada tanggul batu ringan dan kecil-kecil, sehingga batu kali tersebut keluar dari kawat yang tidak sesuai ukuran.
Kekwatiran warga menurut sumber terbukti meluapnya sungai dalu dalu hingga membanjiri rumah penduduk dan persawahan warga akibat tanggul tudak sesuai perencanaan, akibat batu kali yang tidak sesuai ukuran, sehingga lepas dan terbawa arus sungai.
Apalagi ada batu kali yang ringat, ini tidak dapat bertahan dipengamanan tanggul tersebut.
Disinyalir proyek penyedia Cv. Bangun Pemuda Group diduga mengerjakan tanpa petunjuk teknis dan Perencanaan. Para pekerja juga tidak menggenakan Helm Safety untuk keselamatan pekerja (K3).
Proyek banyak terlihat kejanggalan dilokasi kegiatan, jika kita amati secara seksama, terlihat dipapan informasi tidak tertera No. Kontrak dan SPK maupun PPK nya dari Dinas terkait, tutup sumber. (In Chif07)