Pelalawan || DetikNews86.com –
Diduga Perusahaan Mekarsari Alam Lestari alergi dengan serikat buruh. Hal ini terjadi Rabu 7-Juni-2023, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan KERUMUTAN, Kabupaten Pelalawan Riau. Serikat Buruh Nasional Indonesia, ingin melakukan Bipartit Kepada perusahaan PT. MAL terkait masalah buruh pemanen, yang tidak bekerja mulai Sabtu 3- Juni-2023 alias mogok kerja sampai hari Rabu 7-Juni-2023. Jumlah karyawan pemanen yang mogok tersebut kurang lebih 250 orang.Sudah Jelas di dalam undang-undang no.21 Tahun 2000 Tentang serikat pekerja/serikat buruh Untuk menjamin hak pekerja/buruh berorganisasi dan hak serikat pekerja/serikat buruh melaksanakan kegiatanya,pegawai pengawas Ketenaga Kerja Melakukan Pengawasan Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Ketika awak media ini komfirmasi dengan ketua SBNI Politinus Giawa, membenarkan bahwa, terjadi nya mogok mulai Sabtu sampai pada hari Rabu ini. Politinus mengatakan dan sangat menyangkan bipartit yang sedang dilakukan oleh DEPEDA SBNI namun pihak perusahaan tidak mau bertemu dalam bipartit tersebut.
Ujar Politinus kami sudah bertemu dengan pimpinan perusahaan yaitu Humas PT. MAL, J.A Sitompul, namun pak tompul berkata sama saya, Saya pak mau mengantarkan anak saya berobat, karena sakit pak. Lalu saya bertanya sama siapa saya bisa di bertemu pak humas? Namun pak humas tidak menjawab.
Bipartit yang kamu lakukan ini ada dua organisasi serikat buruh yaitu SBNI dan SBRM. Dihadiri oleh ketua depekom SBNI Firman Luaha, Ketua SBRM Yafa’ Eli Hia, beserta anggota serikat tersebut. Buruh tersebut mogok kerja dikarenakan perusahaan membuat aturan yang diluar undang-undang tenaga kerja yaitu untuk mendapatkan basic buruh panen tersebut harus mendapatkan buah 1600 kg -2000kg, baru mendapatkan basis.
Apabila mereka tidak mendapatkan Terget tersebut maka buruh panen tidak mendapatkan sesuai UMK dan di proporsi Artinya di potong gaji pokok nya Hal inilah yang merugikan buruh pemanen. Sebab selama ini buruh pemanen untuk basic mereka bekerja 1300 kg.
Karena Bipartit hari ini tidak hadir nya perusahaan PT.MAL atau tidak mau bertemu dengan kami maka saya sebagai ketua DEPEDA Serikat Buruh Nasional Indonesia Kab.Pelalawan akan membuat laporan ke Dinas tenaga kerja bidang pengawasan Provinsi riau, dan kami juga akan memberitahukan kepada dinas kab.pelalawan tutup Politinus Giawa. (TIM)