Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2022

Share artikel ini

Bogor,//detikNews86.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok didalam membantu Bupati Bogor untuk pelaksanaan urusan Pemerintahan di bidang Pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.

TUNTAS REHABILITASI RUANG KELAS SD DAN SMP. Target Sekolah Dasar SD 1663 dengan Realisasi Tahun 2019 sebanyak 919 di Tahun 2020 sebanyak 772 Tahun 2021 terrealisasi 669, dengan total Capaian 2360 terdapat selih 697 sedangkan untuk perencanaan Tahun 2022 sebanyak 154 ruang Rehabilitasi, dan dapat disimpulkan  PROGRAM MELAMPAUI TARGER PADA TAHUN 2021.

Sedangkan untuk jenjang SMP target 249 ruang dengan capaian Tahun 2019 , 65 Sekolah, Tahun 2020 sebanyak 36 Sekolah, Tahun 2021 sebanyak 310 terlihat ada selih 61, untuk program perencanaan Tahun 2022 , 55 Sekolah, dengan kesimpulan  PROGRAM MELAMPAUI TARGET PADA TAHUN 2021.

Sebagai pendukung program Bupati tentang Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan sarana fisik bagi  jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Sebagai berikut :

PELAYANAN PKBM BAGI PESANTREN SALAFIYAH
Untuk meningkatkan capaian Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor yaitu pelayanan pendidikan Non Formal setara SD, SMP, dan SMA bagi santri di Pesantren, melalui KEJAR ( Kelompok Belajar) Paket A, B dan C kerjasama antara pondok pesantren Salafiyah dengan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Dengan rincian 58 PKBM 28 Kecamatan 171 Pesantren, jumlah warga yang belajar untuk Paket A 298 orang, Paket B: 3077 orang, dan Paket C sebanyak 6992 serta jumlah total 600 orang.

PENGEMBANGAN SEKOLAH INKLUSIF
Progran layanan Pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan layanan pendidikan baik formal maupun non formal.
Bagi Anak berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengeyam pendidikan yang berkualitas.
Program ini di tetapkan di semua jenjang pendidikan mulai 42 TK/ PAUD, 238 SD, 65 SMP dan hingga 805 pendidikan non formal di Kabupaten Bogor dengan jumlah siswa inklusif 2486, sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: 420/380-Disdik sebagai pemerataan pendidikan dan menciptakan layanan pendidikan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Bersama dengan Kementrian Agama Kabupaten Bogor Pemerintah Daerah memberikan bantuan instentif bagi tenaga didik pada jenjang SD, SMP, RA, MI, dan MTs.
Berikut ini jumlah Guru madrasyah Ibtidayah, Madrasyah Tsanawiyah, Raudhatul Athfal dengan capaian Realisasi Tahun 2019 sebanyak 2597 Guru, Tahun 2020 sebanyak 4582 Guru, Tahun 2021 sebanyak 3460 Guru, dengan jumlah total 10639 Guru, sementara perencanaan Tahun 2022 untuk Madrasah Ibtidayah 1925, Madrasyah tsanawiyah 1.068, dan untuk Raudhatul Athfal 509 guru.

Insentif Guru Honor RA, MI dan MTs sebesar Rp 200.000/ Bulan pada Tahun 2019 dan Tahun 2020, sedangkan Tahun 2021 sebesar Rp 250.000,/bulan, Pemberian bantuan stimulan rehabilitasi fisik sarana prasarana bagi RA, MI, MTs pada Tahun 2022 terdiri RA 34 volume, MI 124, dan MTs sebesar 45 volume total jumlah menjadi 203 masing masing jumlah bantuan Rp 50.000.000.

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN
Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer ( Non PNS) di sekolah Negeri yang di petakan dari lama masa mengabdi sebagai bentuk rasa terima kasih Pemerintah atas jasa dan pengabdian dalam layanan pendidikan di daerah Bogor.
Besaran insentif di bagi menjadi tiga katagori diantaranya:
* Masa mengabdi 2-5 Tahun sebesar Rp 600.000, untuk tenaga pendidik 2460 dan tenaga kependidikan 1357.
* Mengabdi 5-12 Tahun besar bantuan Rp 850.000, jumlah tenaga pendidik 2202 .
* Masa mengabdi lebih dari 12 Tahun sebesar Rp 1.100.000 dengan jumlah pendidik 2229 dengan tenaga kependidikan 186, total tenaga pendidik 6891 dan tenaga pendidikan 1543 sehingga keseluruhan penerima bantuan berjumlah 8434 tenaga pendidik dan kependidikan.

INSENTIF GURU FAUD
Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga Pendidik Anak Usia Dini ( PAUD ) di Kabupaten Bogor.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan insentif tenaga pendidik PAUD yang di bagikan menjadi Dua tahap per-enam bulan yang di salurkan melalui rekening masing masing penerima bantuan dengan jumlah penerima 6.250 orang dengan besaran Rp 200.000/ bulan.

INOVASI SAKEDIK ( SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR )
Ini menyajikan data data kepegawaian tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Bogor, seperti
Pengelolaan database kepegawaian terhadap kebutuhan, pemenuhan data usulan penilaian angka kredit, data usulan naik pangkat reguler, dan kenaikan pangkat penyesuaian/ Ujian dinas, data kenaikan gaji berkala, data batas usia pensiun, serta data kebutuhan dan penempatan( mepping ) pendidik dan tenaga kependidikan.
Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada hasil belajar siswa secara Holistic.
Hal ini dilaksanakan melalui program Intrakurikuler, projek penguatan pelajar Pancasila, dan Ekstrakurikuler.
Diharapkan adanya peningkatan dua sampai tiga kali lipat kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan karakter mewujudkan profil pelajar Pancasila, yaitu beriman dan  bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.
Dalam realisasi implementasi kurikulum ini, sekolah penggerak memberikan pengaruh yang signifikan dalam sosialisasi dan pendampingan implementasi kepada sekolah bukan penggerak untuk kesuksesan  implementasi kurikulum Merdeka di Kabupaten Bogor.
Saat ini Kabupaten Bogor telah menjadi Kabipaten  model Kurikulum Merdeka dengan memiliki sekolah penggerak sebanyak:
1. Jenjang TK sebanyak 4 Lembaga.
2. Jenjang SD sebanyak 32 Sekolah.
3. Jenjang SMP Sebanyak 59 Sekolah.
Sekolah pelaksana kurikulum merdeka mandiri berjumlah:
1. Program kurikulum merdeka mandiri belajar 676 Lembaga.
2. Program kurikulum merdeka mandiri berubah 290 Lembaga.
3. Program kurikulum merdeka mandiri berbagi 50 Lembaga.
Sementara guru penggerak di Kabupaten Bogor berjumlah:
1. Angkatan ke1 :87 guru
2. Angkatan ke2 :25 guru.

( Agus/Tim)