Puluhan botol miras disita

oleh
oleh
Share artikel ini

Dari Pertunjukan Dangdut ini, Polres Jepara Sita Puluhan Botol Miras

Jepara Jateng detiknews86-Anggota Polres Jepara, melakukan operasi minuman keras di lokasi pertunjukan musik dangdut yang digelar di Desa Tunahan Dukuh Ndorio Kecamatan Keling, sebelum acara dimulai (29/3/22).
Dalam pelaksanaan operasi minuman keras itu, kanit Turjawali dan beberapa personil yang melakukan operasi berhasil mengamankan miras yang jumlahnya puluhan Botol terdiri dari berbagai jenis. Ada jenis arak putih, Bir Angker, Anggur merah, dan miras oplosan.
Minuman keras itu diamankan dari penjual yang Ber inisial GR warga Desa Mojo Rt 04 RW 01 Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.

“Kami laksanakan operasi miras sebelum pertunjukan dimulai, karena untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan. Bila sudah mabuk biasanya akan melakukan perbuatan yang tidak terkontrol, membuat keonaran, berantem dengan sesama penonton. Dan yang terpenting kehadiran kami di lokasi pertunjukan ini, untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pengunjung. Sehingga pertunjukan berjalan aman dan tertib tanpa gangguan apapun,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono SH., SIK.,MH, melalui Kasat Samapta AKP Syaifuddin.SH.

Lebih lanjud Syaifuddin mengatakan, bahwa pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan operasi miras di lokasi pertunjukan musik dangdut sebelum acara dimulai. Bahkan selama pertunjukan itu berlangsung. Dan operasi miras di lokasi pertunjukan musik dangdut maupun pertunjukan lainnya sudah merupakan protap dari kepolisian.

Selain itu mendasari maklumat yang dikeluarkan Kapolres Jepara, berkaitan dengan ijin keramaian khususnya musik dangdut. Maklumat itu ada empat poin salah satunya yaitu Tidak boleh di lokasi ada penjualan miras ataupun mengkonsumsi miras.
“Dan apa bila terjadi keributan atau kerusuhan yang sangat krusial pertunjukan bisa dibubarkan, Pungkas Syaifuddin. (Rud)