MURATARADetiknews86.com Setelah dilantik Iwansah resmi menjadi anggota DPRD kabupaten Muratara Provinsi Sumatera selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019 – 2024, menggantikan Marheni Supri dari Partai Gerindra.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD dari Partai Gerindra ini, dilakukan dalam rapat paripurna, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muratara Efriansyah, Selasa (27/6/2023).
Dalam rapat yang dihadiri 11 anggota dewan ini, Efriansyah menyampaikan terima kasih kepada Marheni Supri.
“Terima kasih atas pengabdian Marheni Supri, sudah bekerja keras untuk kepentingan masyarakat” kata Efriansyah.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Muratara H Inayatullah. Dia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, atas pengabdian dan kerja keras Marheni Supri selama menjadi anggota dewan.
Wabup Muratara H Inayatullah dan Ketua DPRD Muratara Efriansyah beserta anggota dan tamu undangan usai pelantikan anggota DPRD Muratara PAW di ruang paripurna
Sementara, kepada Iwansah yang menjadi anggota DPRD Muratara PAW masa jabatan 2019 – 2024, Wabup memberikan ucapan selamat menjalan tugas sebagai anggota DPRD Muratara.
“Kami sangat berharap, dukungan, saran dan masukan dari anggota dewan, dan masyarakat serta kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Muratara” kata Wabup.
Kerjasama antara Pemkab dengan DPRD Muratara, yang sudah terjalin harmoni selama ini, kata Wabup, dapat terus ditingkatkan.
Untuk diketahui, dalam struktur keanggotaan DPRD Muratara yang dibacakan sebelumnya. Iwansah yang menjadi anggota dewan PAW DPRD Muratara, masuk ke dalam Komisi I.
Jurnalis : Tanzil