P.siantar,//detiknews86.com – Plt Wali Kota P.siantar Susanti Dewayani,Sp.A menyampaikan di ruangan Rapat Paripurna DPRD Siantar Jl.H Adam Malik (22/4/’22) bahwa, sebagai salah satu acuan perbaikan kinerja Pemko P.siantar (Sumut) di masa akan datang. DPRD Siantar merupakan mitra kerja dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
Harapan, menjalin kerjasama sehingga segala rencana serta rekomendasi Dewan terhormat dapat diwujudkan secara optimal.
Masih Susanti Dewayani menuturkan, banyak indikator kinerja dalam perjanjian mencapai target secara maksimal. Kedepan, Pemko akan berupaya maksimal meningkatkan kualitas kinerja setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan menjadi kewenangan daerah.
Disebut juga, sangat memahami dan menyadari betul, rekomendasi yang disampaikan DPRD Siantar sebagai bentuk penyelenggaraan kewenangan sesuai diatur dalam UU no 23 tahun 2014.
Kemudian menyampaikan bahwa, pencapaian visi dalam masa kepemimpinannya terwujudnya kota P.siantar Siantar, Sehat, Sejahtera dan Berkualitas akan senantiasa berupaya menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi DPRD terhormat akan dijadikan sebagai salah satu acuan perbaikan kinerja Pemko Siantar di masa yang akan datang, tuturnya.
Hasil rapat internal DPRD Siantar dalam pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2021, ada sejumlah hal disampaikan mulai dari buruknya pelayanan Puskesmas, sampai soal aset daerah.
Dikesempatan ini hadir, Ketua DPRD kota Siantar, Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD, Sekda kota Siantar, beberapa kepala OPD.
(S.Sitorus).