Rapat Paripurna DPRK Kota Subulussalam Penyampean lkpj Tahun 2021

Share artikel ini

Subulussalam.//DetikNews86.Com –  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Kota Subulussalam Tengah gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah koata subulusslam Tahun Anggaran 2021, senin (06/06/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRK kota subulussalama

Tercatat, 12 orang anggota dewan hadir dari 20 orang jumlah keseluruhan,walikota Dan wakil walikota subulussalam, unsur Forkopimda Subulusslam, para Ketua DPRK, serta para anggota DPRK dan perwakilan OPD terkait.

Walikota Subulussalam H. affan Alfian Bintang LKPJ menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2021 secara umum menunjukkan hasil yang baik. Kendati, diakuinya, masih ada beberapa target kinerja, baik program, kegiatan, maupun sub kegiatan yang tidak terlaksana secara maksimal. Hal ini disebabkan kondisi dan situasi tahun 2021 yang terdampak pandemi Covid-19.

“Jadi saya berharap disemua program dan semua indikator ini kita memiliki satu kesamaan visi misi agar apa yang menjadi harapan kita bersama dapat tercapai,” harapnya.

Dalam kesempatan ini juga beliau memberikan apresiasi bahwa keberhasilan dalam menuntaskan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2021 tak lepas dari peran bersama.

“Capaian target yang telah ditetapkan tidak terlepas dari peran rekan-rekan Dewan Yang Terhormat, jajaran aparatur pemerintah daerah, dan para stakeholder lainnya. Untuk itu, atas Nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Bintang, sapaan akrab beliau.

Sementara itu, Ketua DPRK Ade fadli prenata Bintang  mengucapkan terima kasih kepada Walikota subulussalam  atas penyampaian LKPJ Tahun 2021. .

“Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Kota Subulussalam, kami mengharapkan agar dalam pembahasan nantinya untuk dapat dilaksanakan dengan teliti dan cermat dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan-undangan yang berlaku, sehingga pada akhirnya Lembaga dewan dapat melaksanakan fungsi pengawasannya secara efektif dan menghasilkan rekomendasi yang Baik dan benar dalam upaya mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa kini dan yang akan datang,” ( Ramona )