P.siantar,//detiknews86.Com – Plt. Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani,Sp.A menghadiri Rapat Paripurna ke IV tentang Pengusulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Walikota Menjadi Walikota Pematangsiantar, dan Sekaligus Pengusulan Pemberhentian Wakil Walikota.
SambutanPlt.Walikota P.siantar Susanti Dewayani, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas dukungan dan kerjasama serta kepercayaan diberikan kepada kami dan melaksanakan rapat Paripurna ini (4/4/’22).
Hal ini, tentunya dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Pelaksanaan Paripurna merupakan salah satu tahapan harus dilakukan untuk pengisian jabatan Kepala Daerah Defenitif di Kota P.siantar, selanjutnya dilaksanakan Pengesahan dan Pengangkatan WakilWali Kota P.siantar
sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Diharapkan kedepannya, lengkapnya kepala daerah seyogianya semakin meningkatkan efektifitas kinerja dalam mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan.
Sebagaimana telah kami sampaikan dikesempatan sebelumnya bahwa Visi Pematangsiantar “Mewujudkan Kota Pematangsiantar Yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas”. Tentunya peranan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk pencapaian visi dimaksud.
Sebagai pelaksana tugas Walikota
saya sangat berharap agar kita semua dapat berpartisipasi aktif untuk seluruh kegiatan Pemko P.siantar baik Bidang pemerintahan, pembangunan maupun
Pemberdayaan masyarakat, khususnya anggota dewan terhormat.
Selama menjadi Wakil Walikota sekaligus Pelaksana Tugas Wali
Kota P.siantar meskipun masih hanya
hitungan bulan saja, saya merasa bahwa hubungan antara Pemerintah dengan DPRD sudah terjalin dengan baik.Kedepannya kami berharap hubungan dan kerjasama senantiasa terjalin menjadi lebih baik lagi tuturnya.
Rapat Paripurna dihadiri, Ketua /Wakil Ketua DPRD Kota P.siantar Timbul M.Lingga, Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, para anggota DPRD Siantar, Sekdako P.siantar Budi Utari,AP,
Asisten, Staf Ahli, Direktur PDAM Tirta Uli beserta Direktur Umum dan Teknis, para Pimpinan OPD, Para Kabag dan Camat.
{S.Sitorus.}