Ratusan Ibu-ibu tertipu malpraktek program hamil tanpa Izin

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin,||DetikNews86.com,-
Polsek talang kelapa, Banyuasin melakukan konferensi pers terkait Penipuan malpraktek program kehamilan dengan dalih dapat membuat pasiennya hamil. Kejadian tersebut terjadi di komp. Puri Gading Emas Pangkalan Benteng Kel.Sukajadi kab.banyuasin, Selasa 29 Maret 2022 .

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo, SIK, SH. MH, saat pers release mengatakan “kita ada tiga tersangka dengan peran dan tugas masing masing yang pertama tersangka (S) atau tete sebagai orang yang bisa membuat ibu-ibu bisa hamil dengan embel-embel harus melalui ritual’ kemudian tersangka (DW) bertugas sebagai tenaga medis dengan sertifikasi keperawatan selanjutnya (MA) yang bertugas mendata dan memberikan sugesti kepada pasien.

Disini kita ada beberapa alat bukti yang pertama untuk tes urine kehamilan menggunakan media cangkir plastik dan botol kemudian alat untuk mengecek detak jantung bayi selanjutnya sertifikasi keperawatan tersangka (DW).

Jadi ketika ada pasien yang akan berobat akan dikenakan biaya mulai dari 500rb-3 juta rupiah perorang kemudian pasien harus mengikuti ritual’ yang ada, yang pertama harus minum air garam, makan ikan lele bakar dan minum air rendaman daun melatih selanjutnya akan diberikan air minum yang sudah di do’akan.

Para pelaku akan dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara”pungkasnya

DN salah satu korban mengatakan bahwa DN mengikuti praktek mulai dari 2020 sampai 2021 ” awalnya saya disuruh makan ikan lele panggang sebanyak 7 ekor kemudian makan bunga kembang melati dan minum air yang sudah di do’akan, ritual itu saya lakukan setiap 10 hari sekali selama 9 bulan. Saya diperintahkan untuk tidak boleh kontrol ditempat lain semuanya harus dilakukan ditempat praktek” ujarnya

Kemudian DN menambahkan di bulan- bulan awal saya dinyatakan positif oleh tete dengan hasil tespeck dan memang saya merasakan seperti orang hamil, suka makan, nyemil dll sehingga perut saya semakin hari semakin besar. Pada saat 9 bulan saya coba periksa kandungan ke bidan terdekat pada saat pemeriksaan kata bidan tidak ada detak jantung karena saya kurang yakin akhirnya saya USG, keluar hasilnya yang menyatakan bahwa memang tidak ada janin didalam perut saya, akhirnya saya berhenti untuk mengikuti praktek tersebut, walaupun sudah banyak biaya yang sudah saya keluarkan untuk pengobatan ini.

Saya berharap “para pelaku dihukum seberat-beratnya karena banyak yang sudah menjadi korban dan kami berharap uang kami bisa dikembalikan karna kami merasa tertipu pak”ujarnya dengan penuh kekecewaan
(D2N)