BATU BARA – detiknews86.com – Rehab gedung kantor Kecamatan Tanjung Tiram di Jl. Pendidikan Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara Sumatera Utara, di jadi sorotan publik sebesar Rp 175 juta rupiah. Jum’at (15/03/2024).
Pantauan dilokasi kantor camat Tanjung Tiram terkait rehab gedung kantor, ketika dilakukan investigasi dibelakang kantor tersebut asbes dan atau flapon kantor terdapat kupak kapik.
Dilakukan Konfirmasi kepada Camat Tanjung Tiram Junaidi, S.H apa benar biaya rehab gedung kantor camat sebesar Rp 175 juta rupiah, aku camat benar?.
Rehab gedung kantor menurutnya, pengecetan, perbaikan.
Disoal siapa pihak ketiganya yang mengerjakan rehab kantor, camat buang badan dan menyebutkan sikonfirmasi yang lebih mengetahui soal pembangunan di Batu Bara ini, ngak mungkin lagi diajari, ungkap Camat Tanjung Tiram.
Dari penelusuran Sirup LKPP Batu Bara tidak ditemukan adanya nama berbentuk perusahaan dan alamat. Disirup LKPP hanya mencantum tanggal buatan dan tanggal akhir tahun 2023.
Terpisah, terkait tembok pagar kantor camat tanjung tiram di tahun anggaran 2018, Devisi Intelejen DPN LPHP RI Ibrahim, S.H,.M.H segera diusut. Melihat pengerjaanya, tidak sesuai dengan harga satuan terjadi lengelembungan harga dan tidak terselesaikan.
Sisi lain, atas nama team Pers Lintas Desa Batu Bara menilai camat Tanjung Tiram terkesan buang badan, amsumsinya realisasi anggaran rehab gedung kantor itu patut diduga fiktif.
Artinya kegiatan nihil anggaran dilaporkan, agar semacam kegiatan tersebut direalisasikan di sirup lkpp Batu Bara, tandas team.
Team Pers Lintas Desa berharap pihak penyedia rehab gedung kantor dapat mengklarifikasi berita ini, agar dapat keterangan terang menerang kedepanya. (Staf07)