Rehab Gedung Kantor Camat Tanjung Tiram Tindakan Merugikan Keuangan.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Pola dan Indikasi Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa bisa dilihat melalui tiap proses mulai dari perencanaan, pemilihan, kontrak, pelaksanaan, sampai dengan tahap evaluasi. Rehab gedung kantor Camat Tanjung Tiram di Jl. Pendidikan Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara Sumatera Utara, di jadi perbincanga publik. Senin (01/04/2024)

Pasalnya rehab gedung camat direalisasikan oleh Camat tanjung tiram sebesar Rp 175 juta rupiah.

Menurut keterangan pelaku sub syahrul kegiatan rehab gedung kantor camat tanjung tiram senilai Rp 100 juta rupiah, dengan dua item pengerjaan dilokasi.

Sirup lkpp kecatamatan tanjung tiram sebesar Rp 175 juta rupiah, nah timbul petanyaan dimana sisa anggaran lebih senilai 75 juta rupiah lagi.

Dan apa saja item kegiatan tersebut? Syahrul pelaku Sub tidak dapat memberikan keterangan terkait dua item kegiatan rehab kantor camat tanjung tiram.

Selain itu, Maryono sebagai tokoh masyarakat menuturkan sebagai tindakan yang sangat merugikan keuangan dan perekonomian negara, tindak pidana korupsi dapat menghambat pertumbuhan serta kelangsungan pembangunan nasional yang menuntut efisiensi tinggi.

Salah satu sektor yang rawan korupsi ialah di sektor pengadaan barang dan jasa.

Dari tren penindakan kasus korupsi memang bisa dilihat secara rata-rata lebih dari setengah kasus korupsi di Batu Bara.

Pantauan dilokasi kantor camat Tanjung Tiram terkait rehab gedung kantor, ketika dilakukan investigasi dibelakang kantor tersebut asbes dan atau flapon kantor terdapat kupak kapik, disisi belakang dan depan kantor. Sedangkan aula kantor camat terlihat masih pudar.

Lanjut yono sapaan akrab kantor camat tanjung tiram pudarnya sejak tahun 2017 kantor itu setiap tahun kucurkan dana perbaikan.

Konfirmasi kepada Camat Tanjung Tiram Junaidi, S.H apa benar biaya rehab gedung kantor camat sebesar Rp 175 juta rupiah, aku camat benar?. Rehab gedung kantor menurutnya, pengecetan, perbaikan kantor.

Disoal siapa pihak ketiganya yang mengerjakan rehab kantor, camat tanjung tiram, terkesan buang badan dan menyebutkan sikonfirmasi yang lebih mengetahui soal pembangunan di Batu Bara ini, ngak mungkin lagi kita diajari ikan berenang, ungkap Camat Tanjung Tiram.

Dari penelusuran Sirup LKPP Batu Bara tidak ditemukan adanya nama berbentuk perusahaan dan alamat.

Disirup LKPP hanya mencantum tanggal buatan dan tanggal akhir tahun 2023.

Samping itu, atas nama team Pers Lintas Desa Batu Bara menilai camat Tanjung Tiram terkesan buang badan, amsumsinya realisasi anggaran rehab gedung kantor itu patut diduga laporan fiktif.

Artinya kegiatan nihil anggaran dilaporkan, agar semacam kegiatan tersebut direalisasikan di sirup lkpp Batu Bara, tandas team. (Staf07)