Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Karang Reja 04 Diduga Abaikan K3 Pengawas Tutup Mata
DetikNews86.com
Bekasi-Jabar Proyek Kegiatan Rehabilitasi sedang/berat Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Reja 04 Desa Karang
Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diguga para pekerja abaikan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3).
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (DCKTR) dengan Nomor : PG.02.02/246/SPK/UPTBANGUNAN.III/2022, sumber dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, senilai Rp. 197.693.370.67, oleh pelaksana CV. GRAFIKA NUSANTARA.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Bekasi N.Rudiansah mengatakan, bahwa dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut, dari pantauan kami kegiatan yang sedang berjalan beberapa para pekerja, tidak memakai K3 nya.
“Sangat disayangkan keada pihak pengawas, konsultan dan pelaksana, yang diduga lalai akan keselamatan dan kesehatan para pekerja nya. Padahal peraturan keselamatan dan kesehatan pekerja sudah jelas ada aturan nya,”ucap N.Rudiansah.
1.Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/SE/M/2022 Tahun 2022
Sebagai langkah terwujudnya keselamatan konstruksi guna pemenuhan standar keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan tenaga kerja, publik, dan lingkungan.
2.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2022
Aturan tentang penyakit akibat kerja guna memenuhi hak pekerja terhadap risiko gangguan kesehatan akibat proses kerja, lingkungan kerja, dan perilaku kerja pekerja.
3.Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 202 Tahun 2021
Panduan pelaksanaan bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional secara berkesinambungan untuk membudidayakan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai gerakan nasional.
“Beberapa peraturan tersebut, sudah jelas di langgar oleh pelaksana kerja yaitu CV. GRAFIKA NUSANTARA,”tegasnya.
Lanjut N.Rudiansah menjelaskan, yang lebih miris nya lagi, sangat jelas terlihat para pekerja, tidak ada satu pun yang memakai sepatu bot, helem, sarung tangan dan rompi.
“Padahal, kegiatan rehabilitasi sedang/berat rawan akan kecelakaan kerja, coba kalau kakinya ada yang tertusuk keramik pecahan gak kebayang tu, ditambah lagi banyak bekas kawat-kawat,”jelasnya
Saya meminta kepada pihak dinas terkait, untuk pengawas, konsultan dan pelaksana kegiatan, beri teguran dalam pengawasan kesehatan dan keselamatan para pekerja,”tutupnya.
( Red )