Banyuwangi – detiknews86.com
—————–
Rekam jejak bakal calon wakil bupati pendamping IPUK Fiestiandani selaku petahana dipemilihan bupati 2024 mendatang kini menjadi polemik dikalangan masyarakat.
Keberadaan dikeluarkannya rekomendasi dari beberapa partai ternyata tidak begitu populis dimata rakyat, bahkan kini justru hal hal negatif yang bermunculan dimasyarakat dalam bentuk penolakan bahkan hingga track record kinerja Mujiono sebagai Sekertaris daerah (sekda) bahkan hingga hal hal yang mengenai penyalahgunaan anggaran yang dilakukan jajaran dibawahnya khususnya SKPD nyaris tidak pernah menjadi atensi untuk dilakukan perbaikan sistem kinerja. disamping persoalan asosila yang tidak lagi menjadi rahasia umum yang pernah dilakukan oleh bakal sosok wakil Calon pendamping petahana dalam hal ini IPUk Fiestiandani.
Realita kondisi tersebut membuat salah satu aktivis 98 yang juga ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Studi Demokrasi dan advokasi Banyuwangi Ir Heri Santoso angkat bicara ,” apa yang disampaikan oleh masyarakat yang tertuang dalam bentuk banner dan spanduk Ponalakan terhadap Mujiono sebagai cawabup, jelas punya dasar dan alasan yang mencerminkan segala bentuk perilaku serta perbuatan yang sudah dilakukan oleh Mujiono adalah bentuk wujud rekam jejak. Ingat …sudaj merupakan hukum alam bahwa ada Asap sudah pasti ada Api. jelas,” Heri brengos
sebagai ketua LSM sudra dan sekaligus Aktivis yang memiliki fungsi kontrol,” sangatlah menyayangkan keputusan yang diambil oleh beberapa partai politik yang mengeluarkan rekomendasi pada Mujiono sebagai calon wakil bupati pendamping Petahana dalam hal ini IPUK Fiestiandani dengan tanpa menjadikan penilaian obyektif masyarakat sebagai bahan pertimbangan khusus sebelum mengeluarkan rekomendasi sebagai keputusan. jelas,” Heri brengos
Bahkan hingga kini belum ada penindakan terhadap ASN yang melakukan pelanggaran PP no 94 Thn 2021 baik itu dalam hal disiplin kerja maupun poligami yang tabrak aturan kepegawaian. ungkap,” Heri Alumni Universitas Tujuh belas Agustus (UNTAG) angkatan 95
Ipuk Fiestiandani sebagai Petahana sudah seharusnya menjadikan 5 tahun kedepan sebagai penyempurnaan program dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, jauh dari korupsi dan lainya sebagai bentuk perwujudan reformasi birokrasi di pemerintahan kabupaten Banyuwangi yang merupakan salah satu dari amanat reformasi 98 selain pemberantasan korupsi. tegas,” Heri
Dalam hal ini sebaiknya IPUk Fiestiandani sebagai Petahana dalam kontestasi pemilihan bupati kepala daerah mendatang, sebaiknya tidak bermain main apalagi berspekulasi tinggi dalam memilih bakal calon wakil bupati dipilbup 2024 sebagai pendampingnya.tegas,” Heri
Pewarta: Iriek
(Ip. Willy)