Detiknews86.com, Dompu NTB – Sigap cepat Tim Jatanras Polres Dompu mengamankan seorang remaja Terduga pelaku Pembacokan menggunakan Senjata Tajam di depan kantor BRI Cabang Dompu, Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 11.30 Wita.
Terduga diketahui inisial AR (16) beralamat di Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Woja diduga melakukan pembacokan terhadap korban inisial FA (17) asal Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ramli, SH, ketika dikonfirmasi awak media membeberkan bahwa remaja tersebut diamankan berdasarkan laporan korban kemudian ditindaklanjuti Tim Jatanras Polres Dompu.
Mengenai Kronologis, penjelasan singkat Kasat menyebutkan, berawal pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wita pelapor sedang jalan-jalan bersama temannya DI, tiba-tiba pada saat di depan Kantor BRI Cabang Dompu datang terduga bersama sejumlah teman-temannya.
“Terduga bersama rekannya tiba di TKP menggunakan dua unit sepeda motor lalu diantaranya mengayunkan sebilah parang yang masing-masing dipegangnya kearah punggung dan kearah kepala korban,” sebut Kasat.
Tak hanya itu, bahkan para remaja tersebut sempat mengeluarkan panah dan saat itu korban langsung berlari menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Dompu untuk ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras Polres Dompu.
Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 11.00 wita, Team mendapatkan informasi bahwa *PELAKU* sedang berada sekolah nya di MAN 1 Dompu, lingkungan Kandai Dua , Kelurahan Kandai Dua, Kec. Woja, Kab. Dompu.
Kemudian, sekitar Pukul 11.30 tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. selanjutnya tim membawa Terduga pelaku ke Mako Polres Dompu untuk Melakukan proses hukum lebih lanjut.
Kasat menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian luka robek pada punggung kanan dan luka gores dan kening, yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian, terangnya.
Terduga bersama barang bukti sudah di glandang ke Mapolres Dompu guna di lakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pungkas Ramli sapaan akrab Kasat Reskrim.
Jurnalis : Rdw/ddo