Rudy Harmoko : Bebasnya Faizal Tersangka Kasus Suap PPPK Preseden Buruk Bagi Hukum.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Praktisi Hukum Rudy Harmoko SH yang juga Sekretaris DPC LBH Ferari Batu Bara, sebut Kabar Bebasnya Faizal adik dari mantan Bupati Zahir tersangka kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara, dari tahanan Polisi jelas mencederai rasa keadilan dan menjadi preseden buruk bagi Hukum.

“Ya, ini jelas mencedrai rasa keadilan ”

Jika benar terjadi, menurutnya APH, dalam Hal ini Kapolda Sumut dianggap tidak Mendukung Nawacita Presiden Joko Widodo terhadap Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi .

“Korupsi adalah Musuh Kita Bersama dan Sangat disayangkan kabar tersebut, ungkap Rudy kepada wartawan di Pong Caffee di Desa Tanah Merah. Rabu (15/5/24) Malam Kamis.

Rudy mengaku sampai hari ini dirinya belum mengetahuinya secara pasti, namun dari sejumlah media online menyebutkan jika tersangka kasus suap seleksi PPPK Batu Bara tahun 2023 di Polda Sumut ditangguhkan.

Sebagai praktisi hukum yang mengikuti perkembangan kasus PPPK sejak awal, sangat menyayangkan bila informasi tersebut benar adanya.

Rudy menilai penyidik Polda Sumut tidak transparansi dalam penanganan perkara tindak pidana.

Dan Ini bisa menjadi Preseden buruk bagi penegakan hukum Khususnya di Sumatera Utara Kalau ini benar! kata Rudy,

Lanjutnya , LBH Ferari akan menelusuri kasus ini hingga terang benderang. disamping itu, pihaknya akan membuat laporan ke Div Propam Mabes Polri agar kasus ini benar-benar menjadi prioritas ditangani Polda Sumut. (Staf07/DN86)