Ruslan Tamimi bacaleg PSI daerah pemilihan 9 Muba Menujukan Keseriusannya untuk Memperjuangkan kembali Berobat gratis Di kabupaten Muba.

oleh
oleh
Share artikel ini

MUBA SUMSEL-DetikNews86.com.

Ruslan Tamimi Berasal dari Warga Desa Sungai Angit kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi banyuasin kali ini menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai calon legislatif 2024 mendatang. Ia pun telah mengikuti tahapan serta melengkapi berbagai syarat yang ditentukan oleh KPU untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR Provinsi Sumatera Selatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

Pertemuan berlangsung di fave hotel Palembang pada konsolidasi Bappilu bersama DPW dan DPD PSI SE Sumsel pada (Sabtu 02/09/2023.)Ruslan Tamimi yang pernah calon untuk provinsi sumatera selatan melalui PPP di tahun 2019,Kini kembali mencalonkan diri untuk provinsi sumatera selatan melalui partai solidaritas Indonesia ( PSI).

 

Ketika ditemui awak media beliau menyampaikan bahwa ia akan memperjuangkan berobat gratis kembali di Muba jika nanti terpilih jadi anggota DPRD Provinsi sumatera selatan.

 

” Ya Melalui Partai solidaritas Indonesia (PSI) ini saya mencalonkan Diri untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan Pada ajang pesta Pemilihan Umum 2024 mendatang,Kalau soal Perancanaan yang akan saya perjuangkan yang utama saya akan perjuankan Berobat gratis kembali di muba ini,dan berjuang tetap menjaga marwa PSI,Karena PSI adalah bersih dari korupsi,hal ini harus di mulai dari diri saya pribadi ungkapnya.

 

Lebih lanjut Ruslan Tamimi yang juga ketua DPW UMKM Lentera Sumsel serta pimpinan wilayah media online K-LTV Indonesia Sumsel ini juga mengatakan,berharap kepada masyarakat Muba khususnya ,untuk selektif dan cerdas dalam memilih wakilnya di legislatif pada pemilu 2024 nanti.

 

“Saya Berharap Kepada saudara-saudaraku semuanya masyarakat,Teekhusunya Masyarakat Musi Banyuasin ,mari kita pergunakan hak suara kita pada pemilu 2024 mendatang dengan sebaik-baiknya, Gunakan hak pilih nantinya dengan selektif dan cerdas dalam memilih wakil rakyat baik di DPR-RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Tuturnya.(Td).