Rutan Dumai Jalin Kerjasama Dengan Posbakumadin Kota Dumai Dalam Pelayanan Bantuan Hukum

oleh
oleh
Share artikel ini

Rutan Dumai Jalin Kerjasama Dengan Posbakumadin Kota Dumai Dalam Pelayanan Bantuan Hukum

DUMAI detiknews86 com.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai kembali menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Posbakumadin Kota Dumai terkait pemberian pelayanan bantuan hukum kepada tahanan yang mampu.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian kerjasama bertempat di Aula Rutan Dumai, diikuti oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, penjabat struktural, Staf dan Posbakumadin Kota Dumai beserta jajaran, Rabu ( 05/06/2024 ).

” Dengan adanya kerjasama ini, kami mengucapkan terima kasih kepada LBH Posbakumadin Kota Dumai yang sudah menjalin kerjasama dengan Rutan Dumai dalam memenuhi hak- hak para tahanan, mulai dari konsultasi hukum,sosialisasi hukum dan termasuk upaya hukum lainnya,” Ucap Bastian.

Posbakumadin mengatakan bahwa kerjasama antara dua Lembaga ini dilakukan untuk mengimplementasikan amanat Undang- Undang tentang bantuan Hukum ( OBH ) dapat memberikan layanan Bantuan Hukum ( OBH ) dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada tahanan yang tidak mampu. (*)(rls/AHS)