Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek pelebaran jalan raya Sukatani-Pulosirih yang terletak di Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, belum lama di kerjakan sudah banyak yang retak diduga dengan anggaran miliaran rupiah tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis standar yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ketua DPD LSM PRABHU Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansah berlangsung menyaksikan pada saat pengambilan sampel Core Drill mengatakan, bahwa ada salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian ketebalan beton. Sedangkan, papan Bigisting tingginya 25 cm dan hasil pengambilan sampel Core Drill hasilnya berpariasi ada yang 32,5, 27 dan 28 cm di beberapa titik.
“Pas dilakukan pengukuran sisi pinggir beton ketebalannya hanya 25 cm, secara akal sehat tidak akan ketemu dari papan bigisting tingginya 25 cm. Kalau bukan ada indikasi kecurangan buat persiapan pengambilan sampel Core Drill,”Ucap N.Rudiansah Kamis (24/10/2024).
Rudiansah menegaskan, kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun ke lapangan dan melakukan audit, serta pengecekan ulang secara acak. Dan pihak berwenang harus segera memverifikasi hasil pengerjaan untuk memastikan kesesuaian dengan RAB dan memberikan keamanan bagi pengguna jalan,”Tegasnya.
Lanjut Rudiansah, diduga proyek pelebaran jalan ini tidak memasang papan informasi yang memuat detail penting seperti nama kontraktor, anggaran dan waktu pelaksanaan, atau CV apa yang mengerjakan. Pada saat pekerjaan berlangsung, hal tersebut merupakan kewajiban dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran Pemerintah harus transparan dari publik.
“Kami meminta agar kontraktor, pelaksana atau perusahaan yang diduga melanggar aturan dan spesifikasi teknis agar di blacklist dari proyek pemerintah,”Ujarnya.
Tambah Rudiansah mengatakan, diduga adanya indikasi kolusi antara Pelaksana proyek dan Dinas terkait,”Kami menduga ada kerja sama antara pihak kontraktor dan dinas terkait untuk menutupi kekurangan dalam pengerjaannya,”Jelasnya.
Dengan demikian, situasi di lapangan semakin memanas setelah muncul dugaan intervensi salah satu oknum wartawan inisial (MR) dan ia juga mengaku sebagai oknum Gembong LSM, sehingga menimbulkan ketegangan saat proses pengujian pengambilan sampel Core Drill berlangsung.
Proyek pelebaran jalan ini juga dinilai membahayakan pengguna jalan, karena pengecoran yang tidak merata dan adanya bekas pohon yang menyatu dengan badan jalan dan cor beton pun ada yang terputus hanya di kasih tumpukan kayu. Kondisi ini berpotensi akan menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara yang tidak mengetahui lokasi jalan yang terputus-putus.
“Kami berharap BPK dan pihak berwenang segera bertindak. Jika terbukti ada pelanggaran proyek ini harus diperbaiki dan perusahaan yang bertanggung jawab harus diberi sanksi tegas agar tidak terulang di masa mendatang,”Ungkapnya.
Proyek pelebaran jalan diduga anggaran yang besar, pelaksanaan proyek seperti ini seharusnya memperhatikan aspek kualitas dan keamanan demi kenyamanan masyarakat. Pekerjaan pelebaran tersebut harus ada pemeriksaan lebih lanjut dan keterbukaan informasi publik.
“Diharapkan dapat menghindari potensi kerugian Negara serta memastikan infrastruktur yang dibangun harus sesuai dengan harapan masyarakat dan pengguna jalan,”Pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak DSDABMBK Kabupaten Bekasi belum dapat di konfirmasi. (Sr)