BATU BARA | Detiknews86.com – Seluruh Kepala Desa dan Kelurahan Labupaten Batu Bara turut hadiri acara tabligh akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Rabu (09/10/2024) sekira pukul 13.00 Wib di Lapangan Bola Kaki Labuhan Ruku Kec Talawi.
Turut hadir diacara Tabligh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yaitu; Calon Gubernur Sumut diwakili oleh Wakil Gubernur Sumut H. Surya BSC, Al Ustad Kh Fikri Haikal Mz anak kandung dari Alm Kh Ustad Zainuddin Mz dan Calon Bupati H. Baharuddin Siagian dan Wakil Bupati Syafrizal – Sahabat Bobby Kab Batu Bara – TIDAR serta RKB, seluruh ibu-ibu yang mengikuti tabligh akbar.
Sambutan Calon Wakil Gubernur Sumut H. Surya BSC, mari saling menjaga saru sama lain, tidak boleh saling menjelek-jelekan. Kita masih satu serumpun di Sumatera Utara yang kita cintai ini.
Tausiah Al Ustad Kh Fikri Haikal Mz anak kandung dari Alm Kh Ustad Zainuddin Mz, mengharapkan kepada masyarakat pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak Golput, pilih calon pemimpin batu bara yang ingin perubuhan.
Terpisah Ketua Sahabat Bobby Batu Bara Ali Nafiah Bastian mengatakan tabligh akbar dan memperingati maulid nabi muhammad saw ini pesan calon guberner menyapaikan bahwasanya dalam politik ini harus santun tidak boleh menjelek- jelekan sesama paslon dan tidak boleh ada adumba serta membuat kegaduhan ditengah-tengah justru dalam konstentansi dalam pemilu ini yang harus diadakan ide dan gagasan dalam membangun sumatera utara.
Dikatakann bastian massa yang hadir diacara tabligh akbar diprediksikan ada sekirat 3500 tragister, dan masih terus berdatangan para tamu-tamu yang diundang.
Antusias masyarakat terhadap Bobby Nasution sangt besar di batu bara, insyah allah kita siap menangkan bobby di Batu Bara, cetus Ketua Sahabat Bobby Batu Bara Ali Nafian Bastian, diacara tabligh akbar tersebut.
Tambah Ali Nafian, ada sebanyak 50 anak yatim piatu menerima tali asih dari sahabat bobby yang diteruskan oleh Wakil Gubenur Sumut H. Surya, BCS.
Untuk meriahkan acara dimaksud seliruh kepala desa dan lurah untuk membawa perangkat desa PKK, BPD, LPM dan warga khusus muslim sebanyak 25 orang perdesa.
Bagi lurah agar membawa perangkat kelurahan, PKK dan LPM dan perwiritan arau majelis taklim khusus muslim sebanyak 50 orang per/kelurahan. (Staf07)