DETIKNEWS86.COM | ACEH TIMUR
PPK Kecamatan Rantau Seulamat, telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi di 14 desa, dimana ada 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang baru-baru ini dilaksanakan. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 9.031 orang, Jum’at (23/2/2024)
“Rantau selamat dari 14 desa ada 37 TPS untuk DPT dia terdiri 9.031” ujarnya ketua PPK Teuku Fauji.
Disamping itu Rapat pleno di kecamatan untuk meninjau hasil perhitungan suara telah berlangsung selama 3 hari. Sebanyak 14 saksi hadir pada hari pertama, sekitar 8 orang pada hari kedua, dan 10 orang pada hari terakhir.
“Rapat pleno sudah berjalan 3 hari jumlah saksi 14 kalau tidak salah yang memberikan mandat ke PPK yang hadir hari pertama 14 orang hari kedua mungkin 8 orang selang bergantian, hari ketiga ada 10 orang” pungkas Ketua PPK Teuku fauji
Meskipun ada beberapa persoalan kecil seputar perubahan dan penghitungan suara, terutama terkait perbaikan dan penulisan yang tidak berkaitan dengan hasil suara, namun hal tersebut tidak mengganggu validitas pemungutan suara di TPS.
“Ada sedikit kedalan mengenai tentang perubahan mengunggah foto C hasil perbaikan sama saksi dan Banwas ada kesalahan penulisan bukan perolehan suara ya. Mengenai tetang penggunaan jumlah surat suara yang digunakan salah penulisan iya bukan menyangkut dengan perolehan suara tidak ada itu sudah sesuai dengan di TPS.” Kata ketua PPK saat di wawancarai
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan.
Dengan demikian, kecamatan Rantau Seulamat berhasil melaksanakan Pemilihan Umum secara transparan dan dapat dipercaya, membuktikan bahwa penyelenggaraan pemilu sesuai dengan demokrasi yang sehat dan proses pemilihan yang adil.
Perlu diketahui untuk Kecamatan Rantau Seulamat, para anggota PPK, PPS , KPPS, Linmas, PTPS, kepolisian, TNI telah bekerja keras untuk memastikan kelancaran proses demokrasi ini dengan secara jujur dan adil.
[ARM]