BATU BARA | Detiknews86.com – Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalin, disetiap persimpangan rawan kecelakaan. Sabtu (25/05/2024) 👉 Pukul. : 07.00 Wib.
Lokasi pengaturan lalu lintas di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. sei Suka ➡️ Jalinsum Exit Tol Lima Puluh ➡️Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota ➡️ Jalinsum Simpang 4 Tanah merah ➡️ Simpang Ring Road Lima Puluh ➡️ Jalinsum Simpang 4 Lima puluh ➡️ Simpang Perumnas Lima Puluh ➡️ Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas serta Tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas Satlantas yang melaksabakan pengaturan lalu lintas yaitu; Kasat Lantas Polres Batu Bara ▶️ KBO Lantas Polres Batu Bara ▶️ Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara ▶️ Personil Sat Lantas Polres Batu Bara ▶️ Personil Pos Lantas Indrapura ▶️ Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Pengaturan lalu lintas menekan angka kecelakaan untuk itu mari kita “SATUKAN HATI UNTUK TERUS MENGABDI” ungkap Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H. (Staf07)