Sat Lantas Polres Labuhan Batu Selatan Giat KRYD Antisipasi 3C Genk Motor, Tauran Dan Balap Liar. 

oleh
oleh
Share artikel ini

LABUSEL | Detiknews86.com – Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 malam untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor), serta aksi genk motor, tawuran, dan balap liar. Kegiatan ini dimulai pukul 21.00 Wib yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu Selatan Kompol Hasoloan Sinambela S.H. dan melibatkan personel dari berbagai satuan.

Giat KRYD bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kab. Labuhanbatu Selatan agar tetap kondusif, sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Perkap No. 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor dan Sektor. Selasa (16/07/2024).

Kegiatan ini juga didasarkan pada Rencana Kerja Polres Labuhanbatu Selatan Tahun 2024.

Sasaran KRYD kali ini meliputi Jalinsum Asam Jawa (Ram P.J) dan SPBU Bedagai.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya komunitas genk motor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan juga melakukan penindakan berupa penilangan terhadap kendaraan roda dua yang tidak melengkapi surat-surat, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot blong, serta tidak memasang plat nomor dan spion.

Seluruh barang bukti kendaraan roda dua diamankan ke Polres Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan KRYD ini berakhir pada pukul 00.00 Wib dan hingga saat ini situasi di wilayah Kab. Labuhanbatu Selatan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Bond07)