Pati Jateng.//detikNews86.com – Penertiban kendaraan barang yang bongkar muat dan parkir tidak sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berada di sepanjang ruas jl.Dr. Soetomo Pati Jawa tengah.kamis 2 Juni 2022
Turut hadir Anggota yang mengikuti giat penertiban yakni” Ipda Wahyu hardiyana, S. T. r.K selaku Kanit Kamsel polres pati beserta 2 anggota unit Kamsel, Nita agusningtyas, S. IP. M. M (Selaku Kabid pengendali & operasional Dishub kabupaten Pati) ,Haryanto, AMD, LLAJ., S. T (selaku Kasi Prasjal Dishub) beserta 2 anggota Dishub Kab. Pati.
Kasat Lantas AKP Adis Dani Garta dalam giatnya menyampaikan,”Memberikan peringatan terakir kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang melakukan kegiatan bongkar muat di depan toko INA agar dalam tata cara bongkar dan muat agar mempertimbangkan faktor keselamatan serta ketertiban umum sehingga tidak membuat kemacetan”.paparnya
Selain hal itu Ia sampaikan juga peringatan kepada warga masyarakat yang masih memarkirkan kendaraannya di sisi barat Jl. Dr. Soetomo untuk parkir di sisi timur ,serta memberikan penekanan kepada juru parkir agar tidak mengarahkan kepada masyarakat yg hendak parkir disisi sebelah barat dan di harapkan situasi di Jl. Dr. Soetomo tetap kondusif dan lancar.”jelas tandasnya
Selama kegiatan penertiban berjalan aman dan lancar. Pungkasnya.
( Yanti )