Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Susuri Dugaan Lokasi Perjudian

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Tebingtinggi(Sumut) Detiknews86.Com/15/01/2024

Menindaklanjuti adanya pemberitaan pada salah satu media terkait maraknya judi jenis togel di Kota Tebing Tinggi, Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Ipda Alpan, SH melakukan pengecekan ke beberapa tempat yang diduga lokasi perjudian, Minggu (14/01/24) sekira Pukul.21.00 Wib.

Hal ini terkait dengan beredarnya berita di media online tentang maraknya judi togel di Kota Tebing Tinggi, untuk itu jajaran Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan, dan mendatangi sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat praktik perjudian tersebut, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto di Ruang Kerjanya, Senin (15/01/24).

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan disalah satu media online. Beberapa orang personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, pada Minggu malam melaksanakan pengecekan dibeberapa titik lokasi yang diduga adanya praktek perjudian jenis togel seperti di Jalan HM Yamin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, Kampung Manggis, dan Jalan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara”, terang Kasi Humas.

Dijelaskannya bahwa isu yang beredar terkait adanya praktek perjudian jenis togel di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi seperti isu yang beredar disalah satu media online tidak benar.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya praktek perjudian dan tim Opsnal masih tetap melakukan penyelidikan atas hal tersebut. Namun demikian, Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan tetap menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutupnya. (Imran)#