Satlantas Polres Batu Bara Pengaturan Lalu Lintas Serta Tindakan Kepolisian Terhadap Pelanggaran.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dengan motto “Satukan Hati Untuk Terus Mengabdi” melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Lalin) pada lokasi pengaturan lalu lintas di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec Sei Suka – Jalinsum Exit Tol Lima Puluh – Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota – Jalinsum Simpang 4 Tanah merah – Simpang Ring Road Lima Puluh – Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh dan Simpang Perumnas Lima Puluh serta Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec Talawi. Jum’at 17 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib.

Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan Helm SNI.

Kegiatan tersebut bertujuan agar anak-anak dapat menjaga keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dengan cara,

Menggunakan Helm SNI pada saat mengendarai sepeda motor.

Tidak berkendara dibawah umur dan tidak kebut kebutan saat mengendarai kendaraan bermotor.

Tidak menggunakan knalpot brong.

Tidak berboncengan lebih dari 1 orang.

Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Samping itu, personil yang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata yaitu; Kasat Lantas Polres Batu Bara – KBO Lantas Polres Batu Bara – Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara – Personil Sat Lantas Polres Batu Bara – Personil Pos Lantas Indrapura – Personil Pos Lantas Sei Bejangkar, tutup Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP H.W. Siahaan, S.H (Staf07/DN86)