Satlantas Polresta Pati Evaluasi Penyusunan Standar Pelayanan SIM & SKCK.

Share artikel ini

Pati Jateng.//detikNews86.com | Bertempat di Aula SAR Polresta Pati ,Satlantas Polresta Pati  adakan kegiatan penyusunan standar dalam pelayanan SIM & SKCK.Selasa 20 maret 2023

Dalam giat tersebut di hadiri dari Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H. dan di dampingi Kabag Ren Polresta Pati Akbp Budi Suryanto ,Kabag Ops Polresta Pati Kompol Sugino, S.H., M.H. ,Kabag Log Polresta Pati Kompol Puni Rahayu, S.H. ,Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. ,Kasat Intelkam Polresta Pati Kompol Drs. Abdullah.

Selain jajaran Polri kegiatan tersebut di hadiri dari beberapa tokoh yakni ‘ Perwakilan tokoh agama  , masyarakat , Instansi terkait , Akademisi dan tidak ketinggalan hadir juga perwakilan Media Massa dan  LSM.

Dalam giat  Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama mengatakan ,” ucapan terima kasih atas kehadiran tamu undangan dalam acara penyusunan standar pelayanan SIM & SKCK Polresta Tahun baru 2023.Semoga tahun 2023 Polresta Pati dalam evaluasi Pelayanan Publik tahun ini  mendapatkan nilai maksimal yakni’ Pelayanan Prima.”harapnya

Selain Kapolresta Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri dalam sela kegiatan sampaikan juga .”bahwa kegiatan ini  di laksanakan  upaya untuk menindak lanjuti pelaksanaan kegiatan pemantauan serta evaluasi penyelenggaraan publik di lingkup Kementrian ,lembaga dan Pemerintah daerah.
Seperti yang tertera
1 .Dalam Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2 )Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ,
3 )Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomot 5 Tahub  2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.”jelas Asfauri

Selain itu ‘Perwakilan dari masyarakat mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Polresta Pati terutama dari bidang SIM & SKCK mengenai standar waktu & biaya.yang  dalam waktu dekat di sediakan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan stand by kan mobil SIM Keliling sambil menunggu Up Date Sistem dari Korlantas Polri.”tandas perwakilan masyatakat dalam kegiatan tersebut

Penyusunan standar pelayanan publik selesai dan disetujui oleh semua perwakilan tamu undangan dilanjutkan penandatanganan berita acara dengan disaksikan langsung Kapolresta Pati.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

Penulis : Yanti