Pati -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati laksanakan laporan kegiatan Ramp Check serentak antisipasi kecelakaan menonjol, Senin (20/5/2024).
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui KBO Satlantas Polresta Pati, Iptu Muslimin, masih lanjutnya, untuk dasar-dasar kegiatan antara lain ; UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,
“Surat Telegram Kepala Daerah Jawa Tengah Nomor: ST/692/V/OPS.1./2024 tanggal 15 Mei 2024 tentang Ramp Check serentak antisipasi kecelakaan menonjol yang terjadi di Subang Jawa Barat,” ungkapnya.
Kegiatan itu berlangsung pada Sabtu (18/5/2024), pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB di Terminal Kembang Joyo Pati, dan PO. Bus Shakira Perdana. Dengan sasaran Kendaraan Bus angkutan umum dan wisata.
“Personel yang dilibatkan, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pati Ipda Gunawan Sutrisno, Kasidokes Ipda Jasmani, PS. Kasubnit 1,2,3 unit Kamsel, 2 Anggota Kamsel, Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kab. Pati Nita Agustinigtyas bersama 10 Personel Dishub, 2 Personel Jasa Raharja, 2 Personel Bapenda Kab. Pati, 1 Wartawan Aneka Fakta,” sambungnya.
Dengan bentuk dan hasil kegiatan, melaksanakan pengecekan terhadap Bus angkutan umum dan wisata meliputi, kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. Dalam Pelaksanaan Rump Check dilakukan terhadap kendaraan Bus angkutan umum sebanyak 21 unit bus , dengan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan.
“Unsur Administrasi yakni, Buku Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK. Dan Unsur Teknis Utama diantaranya, Sistem Penerangan, Pengereman, Kondisi Kaca depan, Ban, dan Sabuk Keselamatan,” ujarnya.
Kemudian, Unsur Teknis Penunjang, Pengukur Kecepatan, Sistem Penerangan, Spion, Wiper, Klakson, Kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan dan tanggap darurat. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir bus oleh Dokes Polresta Pati.
“Kegiatan Ramp Check terhadap Bus Angkutan dilaksanakan oleh satlantas Polresta Pati beserta instansi terkait guna mengantisipasi, dan meminimalisir kejadian kecelakaan menonjol yang di sebabkan faktor kendaraan yang tidak layak jalan. Sehingga perjalanan Mudik dan Balik selamat sampai tujuan dan nyaman,” tutupnya.
(*)