MURATARA Detiknews86.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Melaksanakan sosialisasi kawasan tertib lalulintas dengan Area, Rumah makan sederhana sampai dengan simpang Kantor Polisi Lama, Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit kabupaten Muratara.
Kasat pol-PP melalui Rizal Tristo Kepala Seksi (Kasi) Kerjasama dan Penertiban Senin (16/01/23) mengatakan bahwa, hasil dari keputusan rapat kemarin yang dilaksanakan di kantor Satlantas Polres Muratara, menyatakan kawasan tertib lalu-lintas untuk saat ini adalah dari Rumah makan Sederhana sampai dengan Simpang Kantor Polisi Lama lebih kurang berjarak 750 Meter, akan dilakukan Penertiban.
Maka Hari ini Sat Pol PP mulai Mensosialisasikan Kepada PKL yang Berjualan di trotoar dan pemakai Parkir di bahu jalan, diarea Kawasan Tertib Lalulintas jangan sampai menganggu aktivitas lalulintas, karena kita sudah termasuk kawasan tertib lalulintas mulai dari jam 08:00 Pagi Sampai dengan jam 04:00 Sore,” terangnya.
Dia berharap kepada PKL dan masyarakat agar bisa mematuhi untuk lebih tertib dan mentaati peraturan yang ada terutama di kawasan tertib lalulintas, karena ini semua demi kenyamanan ibukota Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengindahkan prihal ini dan ada pengecualian apabila hari Senin karena ada Pelaksanaan Apel pagi di Halaman Kantor Bupati Muratara.”
Rizal Tristo menambahkan area lain yang masih dalam wilayah Ibukota Kabupaten, akan kita tertibkan juga dengan cara Bertahap dan selanjutnya bagi pelanggar apa yang telah di sosialisasikan ini tentunya ada sanksi yang akan ditindak oleh Satlantas Polres Muratara dan ketentuan ini mulai diberlakukan hari ini,” Jelasnya.
Jurnalis Tanzil