BATU BARA – detiknews86.com – Team Satres Narkoba Polres Batu Bara, berhasil menggulung 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir tanggal 19-28 Februari 2024, bersama barang bukti ratusan gram sabu-sabu. Rabu (28/02/2024).
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi dalam temu mengatakan, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek.
Keberhasil ini tentunya, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
Kapolres Batu Bara juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungan.
Adapun para pengedar yang ditahan Satres Narkoba masing-masing:
Marif (28), warga Kec Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu – Anwar alias Klewer (44), warga Kec Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu – Suwandi alias Tarno (25), Kec Sei Suka, Barang bukti 1,01 gram sabu – Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap – M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, Kec Talawi, barang bukti 0,18 gram – Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram – Putra (23), warga Kec Datul Lima Puluh,1 gram sabu-sabu dan alat hisap – Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kec Sayur Matinggi, Tapsel, barbut 1,32 gram sabu – Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kec Sei Balai, barbut 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu.
“Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan kerjasama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri memberantas narkoba hingga ke akar rumput,” pungkas AKBP Taufik Hidayat Thayeb. (Staf07)