MURATARADetiknews86.com Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus pelaku pengedar narkotika di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara pada Hari Jumat, 4 Agustus 2023.
Kegiatan pengungkapan kasus ini berlangsung sekitar Pukul 13.30 WIB, di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Baruanto, yang disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP Johni Martin, SH, bahwa Pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara adalah seorang laki-laki bernama Sutra Hasis Wandi Bin H. Abu Zahar, berusia 37 tahun, berprofesi sebagai buruh petani, dan beralamat di Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, berikut dengan barang bukti nya yang berhasil disita itu adalah sebagai berikut:
1. 1 (satu) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,66 (enam koma enam enam) gram.
2. 1 (satu) buah pil ekstasi dengan berat brutto 0,61 (nol koma enam satu) gram.
3. 13 (tiga belas) plastik klip bening kecil.
4. 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya Gudang Garam.
5. 1 (satu) Unit Motor Crf warna merah putih.
6. 1 (satu) unit hp merk Vivo warna biru muda dengan case warna hitam.
Kronologis kejadian dimulai dari AKP Johny Martin, SH, sebagai Kasat Narkoba Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Lesung Batu. Berdasarkan informasi tersebut, AKP Johny Martin, SH, selaku Kasat Narkoba memerintahkan Kanit IPDA Andri Firmansyah, SH, bersama tim nya untuk melakukan Penyelidikan terhadap informasi yang didapat ini, sebelum tim ini bergerak, terlebih dahulu diberikan arahan dan petunjuk oleh AKP Johny Martin, SH, selaku Kasat Res Narkoba dan semua anggota tim memahami serta mengerti arahan maupun petunjuk dari Kasat Res Narkoba itu.
Pada Hari Jumat sekira Pukul 13.30 WIB, tim Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara IPDA Andri Firmansyah, SH, melaksanakan operasi sesuai petunjuk dan arahan Kasat Res Narkoba, saat di jalan melintas seorang laki-laki mengendarai sepeda motor di jalan Desa Lesung Batu, kemudian diberhentikan namun berusaha melarikan diri dan membuang satu buah kotak rokok.
Tim Operasional Sat Res Narkoba akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki itu yang mengaku bernama Sutra Hasis Wandi Bin H. Abu Zahar, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kotak rokok yang dibuang nya itu, setelah diperiksa kotak rokok itu dengan disaksikan oleh Sutra ini hasilnya, ada satu (1) buah plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,66 gram dan satu (1) buah pil ekstasi dengan berat brutto 0,61 gram. Selain itu, ada tiga belas (13) plastik klip bening kecil juga ditemukan di lokasi kejadian.
Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara kemudian membawa pelaku Sutra beserta barang bukti nya itu ke Polres Muratara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Muratara untuk memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara, ujar AKP Baruanto mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika