Satres Narkoba Polres Muratara tangkap diduga pelaku dan barang bukti sabu seberat 3,60 gram didalam Rumah

Share artikel ini

MURATARA Detiknews86.com Sutandi Bin Zainuri Warga Desa Suka menang kecamatan karang jaya kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan ditangkap satresnarkoba Polres Muratara 27/6/2023

Penangkapan berdasarkan LP/A/35/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 27 Juni 2023.

Disebuah rumah yang berada di dusun 2 desa sukamenang kecamarang karang jaya kabupaten Muratara provinsi. Sumatera selatan

Diduga barang bukti berhasil ditemukan 16 (enam belas) paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat butto 3,60 (nol koma tiga puluh enam) gram
1 (satu) buah kotak rokok SAMPOERNA
1 (satu) buah sekop pipet

Kapolres Muratara AKABP Ferly Rosa Putra.S,IK didampingi Kasat Narkoba AKP.Joni Martin melalui Kasihumas AKP.Baruanto menyampaikan Sebelumnya personil satresnarkoba polres muratara melakukan penangkapan terhdap satu orang tersangka dan dilakukan pengembangan disebuah rumah yang berada didusun 2 desa suka menang kec. karang jaya kab. muratara.

Setelah dilakukan pengembangan lalu tim satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka SUTANDI yang pada saat itu sedang duduk dirumahnya yang berada di dusun 2 desa sukamenang kec. karang jaya kab. muratara. tim satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba polres muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap satu orang Laki-laki yang pada saat itu sedang duduk dirumahnya kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dibawah kursi dibelakang rumah milik tersangka, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.(ZL)