Batu Bara – detiknews86.com – Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara telah mengamankan seorang pria yang diduga melanggar tindak pidana pencurian sepeda motor dalam lingkup keluarga, TKP di Dusun VI Mangkai Lama Kec Lima Puluh Kab. Batu Bara. Minggu (07/01/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Batu Batu AKP Irfan M.N Alireja, S.I.K,MH.,CPHR.,CBA membenarkan team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dalam lingkup keluarga, sesuai laporan Nomor : LP/B /402 /XI/ 2023/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara, tanggal 20 Nopember 2023 atas nama pelapor NGATEMIN.
Diketahui, kejadian itu terjadi pada tanggal 20 November 2023.
Saat itu Ngatemin (pelapor) sedang berada di dalam rumahnya dan sedangkan sepeda motornya Merk Honda Supra NF 125 SD warna putih merah dengan Nomor Polisi B 6013 EDU diparkirkan di belakang rumahnya.
Namun saat Ngatemin hendak pergi keluar, tiba-tiba saja sepeda motornya tersebut sudah tidak terlihat lagi, padahal kunci kontak sepeda motor tersebut ada padanya.
Merasa panik, ia pun langsung bergegas mencari-cari septornya tersebut. Namun tak kunjung juga ketemu.
Dan merasa tidak terima dengan kejadian itu, Ngatemin pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Batu Bara. Dari laporan itu, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K, langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan M.N Alireja, S.I.K.,MH., CPHR.,CBA untuk menyelidiki perihal tersebut.
Hingga akhirnya kasus itu pun terungkap, bahwa yang mencuri septor tersebut adalah anak kandungnya sendiri yakni Safri Imam Wiranto (23).
Keberadaan tersangka pun langsung termonitor oleh Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA Ramadhani Bimo Setiadi., S.Tr.K., CPHR., CBA.
Alhasil pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 Wib, Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dibawah pimpinan IPDA Ramadhani Bimo Setiadi., S.Tr.K., CPHR., CBA langsung mengamankan tersangka di kediamannya, di Dusun VI, Desa Mangkai Lama.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi terkait kasus pencurian sepeda motor, hal ini ditanggapi oleh Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP A.H Sagala membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Staf07)