Satreskrim polres Muratara berhasil tangkap diduga pelaku pencuri kendaraan roda empat beserta barang bukti
MURATARADetiknews86.com Warga Dusun IV Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara.
Wikey Ari Wibowo (31) ditangkap disalah satu rumah warga, Senin (6/6/2023) sekitar pukul 04.00wib.
Diduga Tersangka yang berstatus pengangguran ini ditangkap atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan roda empat mobil Mitsubishi Strada.
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B/ 06 /V/2023/SPKT/Polsek Rawas Ilir/Polres Muratara/Polda Sumsel. tanggal 6 Juni 2023. Dengan pelapor Rezi Bastian (34) warga Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.
Peristiwa terjadi Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 02.00 wib didepan Pos MMJ Jln Holing Batu Bara, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Dengan cara pelaku pura-pura menumpang di mobil pelapor dari KM 34 setibanya di KM 11 supir diberhentikan di Pos MMJ. Korban di ancam kemudian diturunkan ke Pos MMJ. Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit mobil double cabin merek strada BH 8284 MO atau sekitar Rp. 300 juta melapor ke Polsek Rawas Ilir.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi dan Kasi Humas, AKP Buruanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Tersangka ditangkap setelah Kasat Reskrim mendapat informasi dari Kapolsek Rawas ilir yang mendapatkan Laporan adanya salah seorang pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan satu unit mobil double cabin merk Mitsubishi Strada, di Jln Holing Batu Bara Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Selanjutnya memerintahkan kanit pidum gabungan Polsek Rawas ilir untuk melakukan penangkapan setelah sampai di Lokasi berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumah salah satu warga setempat. Selanjutnya di bawa ke Polres Musi Rawas Utara untuk di proses lebih lanjut sesuai Hukum yang berlaku. (**)