Detiknews86.com, Bungo – Tim Satresnarkoba Polres Bungo yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Renovasi Hia, S.Ik. MH. Yang diwakili KBO Satresnarkoba IPTU Deki Junel Putra, S.H. M.M dan didampingi Kanit Idik II Aipda Andelirofi, S.E. M.Si melakukan penyuluhan dan memaparkan dampak dari penyalahgunaan narkoba di SMA Negeri 4 Bungo Rabu, (18/01/2023).
Tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia membuat satu kekhawatiran baik bagi orang tua maupun kehidupan bermasyarakat.
Hal inilah yang menjadi alasan kuat bagi pihak kepolisian khususnya Satrenarkoba Polres Bungo untuk melakukan giat sosialisasi dan penyuluhan kesekolah-sekolah, universitas dan kepada masyarakat tentang dampak dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam paparannya, Rofi mengatakan ada 40 % pecandu jadi pengedar, mayoritas ganja yang bersumber dari Aceh. Pengguna narkoba di Indonesia sendiri terbagi dalam 3 golongan, golongan pekerja 50.34% pelajar 27.32% pengangguran 22.34%.
Narkoba yang sering beredar di Kabupaten Bungo, seperti Shabu, Extasi/Inek dan ganja. Dampak dari penggunaan Narkoba sendiri dapat menurunkan kualitas hidup manusia dan dapat menghancurkan organ tubuh manusia.
Selain dampak dari penyalahgunaan narkotika, Rofi juga memaparkan Ketentuan ketentuan pidana, seperti termuat dalam undang undang republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Kami dari Satresnarkoba polres bungo berharap khususnya kepada siswa SMA Negeri 4 Bungo, untuk menjauhi dan tidak mengenal narkotika, teruslah belajar, berkarya dan berprestasi.” Ujar nya.
Penyuluhan di ikuti peserta anak didik siswa/i SMA negeri 4 Bungo beserta majelis guru bertempat di ruang labor SMA Negeri 4 Bungo. Yang sebelum nya juga mendapat kan penyuluhan dari Binmas Polres Bungo Terkait Kenakalan Remaja.
“Kami pihak sekolah SMA N 4 bungo mengucapkan terima kasih banyak atas sosialisasi dari Satresnatkoba Polres Bungo tentang dampak penyalahgunaan Narkoba.” Ucap Wakasis Rumdiah, S.Pd.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, peserta didik SMA Negeri 4 Bungo lebih memahami tentang kenakalan remaja & penyalahgunaan narkoba. Semoga dengan wawasan maupun ilmu yang telah diberikan, peserta didik dapat menghindari serta menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun dalam masyarakat.” Tambah Rumdiah, S.Pd. (RHM)