Satuan Lantas Polres Dompu, laksanakan Zoom Metting Lat Pra OPS Patuh Rinjani 2022 Tertunda.

Share artikel ini

DetikNews86.com, Dompu.NTB.- Dalam rangka persiapan akan di gelarnya Operasi Patuh Rinjani serentak tahun 2022 yang tertunda

 pada akhir Juni kemarin. Satuan lantas Polres Dompu jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini Kamis,(  7 /07/2022 ) di mulai sekitar Pukul 09.00 Wita sampai selesai telah dilaksanakan Giat Zoom Metting, bertempat di Ruang Aula Vicoon Polres Dompu. Dan giat zoom metting

tersebut di pimpin sekaligus sebagai Nara sumber DIRLANTAS POLDA NTB AKBP DJONI WIDODO, S.I.K, WADIR INTELKAM POLDA NTB, dan KABAG BINOPS ROOPS POLDA NTB dengan tema Operasi “Tertib Berlalu lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.

Dirlantas Polda NTB AKBP Djoni Widodo SIK melalui Kasat Lantas Polres Dompu AKP Hermansyah S.Sos dalam keterangan pers menjelaskan bahwa, Ops Patuh Rinjani 2022 Jajaran Polda NTB, merupakan oprasi serentak yg tertunda sehubungan dengan adanya Event MXGP Samota/Oprasi MXGP Samota Rinjani yg waktu pelaksanaannya bersamaan OPS Patuh 2022 secara serentak se-Indonesia yang sejatinya  dilaksanakan pada tgl 13 s/d 26 Juni 2022 kemarin.

“Pelaksanaan Ops Patuh Rinjani 2022, akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tgl 11 s/d 24 Juli 2022 denganTema Oprasi “TERTIB BERLALU LINTAS MENYELAMATKAN ANAK BANGSA” dalam wilayah hukum Polda NTB  khususnya di wilayah hukum Polres Dompu. Papar Hermansyah sembari tersenyum tipis pada awak media.

Masih kata Hermansyah, point krusial dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani ini dapat di lihat dari beberapa aspek yang antara lain, Menurunnya Angka Pelanggaran, Menurunkan Angka Kecelakaan dan Patalitas Korban Laka Lantas dan Meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas di jalan raya bila sedang mengendarai kendaraan, jelasnya.

Kemudian Prioritas Sasaran Penindakan  Pelanggaran Oprasi adalah, Pengemudi atau pengendara ranmor yg menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yg masih dibawah umur dan Pengemudi atau pengendara SPD motor yg berboncengan lebih dari 1 (satu) , Pengemudi/pengendara R2 yg TDK menggunakan helm SNI dan R4 yg tdk menggunakan Safety Belt serta Pengemudi/Pengendara dalam pengaruh narkoba atau mengkonsumsi Alkohol, maupun Pengemudi/Pengendara Ranmor yg melawan arus dan bagi
Pengemudi/pengendara ranmor yg melebihi batas kecepatan, terutama
Pengemudi/pengendara ranmor yg menggunakan kenalpot bising dan Kendaraan Bak terbuka yg mengangkut penumpang yang lebih dari 6 orang, tandas orang nomor satu di Satuan lantas Polres Dompu.

Lebih jauh Hermansyah mengungkapkan, Apel Gelar Pasukan dilaksanakan secara serentak Pada Jajaran Polres Polda NTB akan di  laksanakan pada hari Jumat tgl 9 Juli 2022, mulai pukul 08.00 Wita. Dan operasi ini bukan hal yang baru untuk di laksanakan di wilayah Polres Polda Nusa Tenggara Barat namun akan tetap di laksanakan pada setiap tahun, terangnya.

Di tambahkan Kasat Lantas, masyarakat di himbau agar mematuhi peraturan lalu lintas dan budayakan tertib berlalu lintas di jalan raya dengan cara, Pastikan kelengkapan Surat Kendaraan, SIM, gunakan helm standar SNI dan kelengkapan Kendaraan baik roda dua maupun roda empat harus sesuai spesifikasi standar pabrik serta apapun alasannya bagi SPM roda dua agar tidak menggunakan knalpot racing atau yang bedel, terang Hermansyah.

Kemudian dalam operasi  patuh Rinjani ini setiap pengemudi atau pemotor yang melanggar tidak selamanya kami memberikan sangsi tilang namun juga di berikan sangsi peringatan secara lisan maupun tertulis. Hal ini di lakukan sebagai wujud dan komitmen Polri dalam menegakan peraturan yang adil dan beradab kepada pengendara motor guna menciptakan Keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran di jalan raya. Pungkas Hermansyah. Jurnalis, Rdw/ddo.