Sebanyak 37 Pejabat Kepala Desa Telah Dikukuhkan Masa Perpanjangan Hingga 2028

Share artikel ini

 

Sampang, || detikNews86.com – Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Di kabupaten Sampang Pada Tahun 2024, Kegitaan pengukuhan ini digelar Gedung Pendopo Trunojoyo kabupaten Sampang. Jumat 28/06/2024.

 

 

Dihadiri Pj. Bupati Sampang dan Forkompinda kabupaten Sampang kegitan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa berjumlah keseluruhan 37 Kepala Desa Definitif nanum ada berapa yang ijin tidak hadiri dalam acara pengukuhan dan penyerahan tersebut, masa perpanjangan jabatan selama 2 tahun, yang mana masa purna jabatan tersebut 2020-2026 berubah sesuai dengan SK Pj. Bupati menjadi 2020-2028.

 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa resmi di perpanjang Sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa , Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Kepala desa Se- Kabupaten Sampang yang dilakuan Oleh Pejabat Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto Di Pendopo Trunojoyo.

 

 

Pj Bupati Sampang Juga menyampaikan, bahawa pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Sampang tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Sampang, mendasari ketentuan dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa , bahwa masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga dilakukan masa perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun Penjabatan.

 

 

Pj. Bupati sampang, meminta agar semua Kepala Desa Selama Masa Penjangan ini berlangsung, senantiasa tetap bisa memberikan pelayanan dan mematuhi peraturan yang berlaku , baik untuk masyarakat dan mampun menjaga falidasi Data Desa biar jelas Fungsinya dan Pendistribusiannya.

 

“Menjaga data desa, karena falidasi data ini sangat penting, jadi jangan di pukul rata semua, maka oleh karna itu nanti kedepannya data yang jelas ini dijaga baik-baiknya serta patuh dalam aturan ,” kata Pj. Bupati Sampang.

 

Lanjut, Pj. Bupati meminta kepada Seluruh Kepala Desa Se- Kabupaten untuk mensukses Program Peilihan Kepala Daerah ( PILKADA )2024 , secara umur agar berjalan dengan baik , aman dan tertib , bukan hanya itu kepala desa juga ikut berperan penting dan mejaga kondusifitas jelang acara Pilkada nanti.

 

 

” Dan saya sampaikan kepada semua kepala desa di kabupaten untuk ikut mengkawal Pilkada 2024 nanti, agar berjalan Kondusif ” ungkap Rudi Arifiyanto.

 

 

 

 

Robby