Sejumlah Guru Membantah klarifikasi Kepsek SMPN 13 Kota Bandar Lampung

oleh
oleh
Share artikel ini

Bandar Lampung-detiknews86.com

– Pemberhentian Guru Hi.Tri Rahmansyah dari SMPN 13 Kota Bandar Lampung, diakui Kepala Sekolah Amaroh, lantaran Guru tersebut dinilai tidak bisa bekerjasama dengan kepala sekolah. 

Dikatakan Amaroh melalui pesan Whatshaapnya kepada media, bahwa guru yang diberhentikan oleh Kepala Sekolah lantaran bahasa yang kasar terhadap kepala sekolah yang di tulis di WhatsApp Group guru sekolah, yang dinilainya tidak menunjukan rasa hormat dan menghargai kepala sekolah. 

“WhatsApp itu berdasarkan berita dari teman-teman tanpa mengkonfirmasi kebenarannya dengan kepala sekolah. dan ini ada bukti WhatsApp. Selain itu Tidak disiplin. Tidak pernah hadir pada jam yang wajib hadir di hari jumat yaitu kegiatan P5, jarang hadir pada rapat dinas, tidak hadir pada rapat pembinaan dari pengawas maupun dinas, sehingga tidak mengerti seluruh perkembangan informasi yang sebenarnya. ” kata Amaroh, Senin (4/11/2023) sekitar pukul 18.30 Wib. 

Selanjutnya, menurut Amaroh guru tersebut tidak pernah absen finger print yang wajib dilakukan guru dan pegawai, dan kadang meninggalkan tugas tanpa izin dengan kepala sekolah. 

“Arogansi dengan kepala sekolah dan memprovokasi teman guru dan pegawai. Sulit diajak komunikasi Terkesan sangat kasar dengan kepala sekolah. Semua bukti bukti di atas ada pada pihak sekolah Sehingga saya sudah tidak sanggup untuk dilakukan pembinaan” kata Amaroh 

Ditanya soal dugaan transparansi pengelolaan dana BOS, Amaroh mengaku jika telah diperiksa sebagai sample pemeriksaan. 

“Hanya 4 sekolah saja pada tahun 2022 yang diperiksa dan tidak ada temuan hanya masalah bayar pajak saja itupun hanya beberapa ratus ribu. Tahun 2023 juga tidak ada pelanggaran yang sifatnya penyelewengan dana ini sudah diperiksa oleh Inspektorat. InsyaAllah aman. Saya kalau di keuangan sangat hati hati baik bos maupun komite.” ungkapnya

Ditempat terpisah, sejumlah Guru SMPN 13 Kota Bandar Lampung, justru menepis klarifikasi Kepala Sekolah Hj. Amaroh, yang menyudutkan Guru yang diberhentikan. 

“Memang begitu model Kepal sekolah kami. Kalau mutar balikan fakta jago, cuma kami takut karena kepala sekolah itu semau-maunya kalau ngomong. Kalau marah-marah pasti dia ngomongin depan umum. Kami tidak bisa berbuat apa-apa” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lanjut sumber yang masih merupakan guru sekolah tersebut, justru yang arogan adalah kepala sekolah SMPN 13 Kota Bandar Lampung. Selama menjadi Kepala Sekolah puluhan guru sempat menginginkan agar Walikota memperhatikan dunia pendidikan di SMPN 13 Kota Bandar Lampung. 

“Kami sempat buat surat penolakan kepala sekolah itu agar Amaroh dievaluasi dari SMPN 13 Kota Bandar Lampung. Murid-murid dan semua tenaga di sekolah bisa ditanya, yang arogan itu kepala sekolah apa pak H.Tri Rahmansyah. Tadi disekolah siswa-siswi pada nangis karena pak Tri mengabarkan dia diberhentikan dari sekolah” kata sumber

Sumber lain juga membenarkan, jika Kepala SMPN 13 Kota Bandar Lampung Hj.Amaroh tidak layak menjadi Kepala Sekolah lantaran kerap kasar jika ngomong didalam forum rapat guru-guru, arogan dan menghilangkan hak-hak orang yang bekerja di Sekolah, seperti pelatih ekskul, pelaksana tugas piket, berbagai insentif kepanitiaan yang tidak menentu tidak sesuai dengan volume hari kerjaannya. 

“Yang Arogan itu Kepseknya, kalau ngomong suka merendahkan orang lain, kalau ada siswa-siswi yang melakukan kesalahan justru dibully kepala sekolah itu didepan siswa-siswi lainnya. Kalau pak Tri Selama ini mengajar di SMP 13 boleh di tanya dan kroscek saja langsung kinerjanya bagus. Hari ini anak-anak merasa kehilangan tadi ketika pak haji tri pamit, pada menangis. Pemerintah Kota harus evaluasi, kami siap bicara jujur asal tidak ada intimidasi” pungkasnya(San)