Sekda Batu Bara Terkait TPP Akan Dibayarkan : Ketua GMD Kecewa Jadwal RDP Molor.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Terkait surat audensi Gerindra Masa Depan (GMD) Batu Bara pada tanggal 14 Oktober 2023 disahuti oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara dan ditandatangani M. Syafi’i dengan No surat 005/2721 prihal Undangan, kepada sdr Ketua Gerindra Masa Depan. Undangan itu disampaikan oleh DPRD Batu Bara berdasarkan surat audensi. Rabu (29/11/2023).

Berkenan hal tersebut diatas DPRD mengundang ketua Gerindra Masa Depan agar hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ketua Komisi II, Sekda dan TAPD Batu Bara, untuk membahas persoalan yang menyangkut pembayaran tambahan penghasilan (TPP) pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Rapat dengar pendapat di jadwalkan pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 sekira pukul 10:00 Wib di kantor DPRD Batu Bara dalam rangka rapat dengar pendapat bersama Gerindra Masa Depan Batu Bara.

Dari informasi yang dihimpun kru media ini RDP dihadiri oleh Ketua Komisi II Muksin, Sekda Batu Bara Norma Deli dan BKAD Batu Bara Hakim serta Bapenda Batu Bara Rijali yang tergabung di TAPD Batu Bara.

Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar melalui Humas Sekwan menuturkan terkait TPP akan dibayarkan.

Disinggung tanggal berapa akan dibayar, ‘ Humas Sekwan tak bisa menentukan soal tanggal, yang pasti akan dibayarkan bang, tutup Humas sekwan.

Terpisah, ketua Gerindra Masa Depan (GMD) Andi Lubis menilai jadwal undangan yang disampaikan oleh DPRD Batu Bara terkesan molor.

Hal ini bukan soal akan dibayar dan atau mau dibayar terkait TPP, yang sangat dikecewakan Andi Lubis soal RDP yang jadwalkan tidak tepat waktu yang diberikan oleh Dewan kepada pihak beraudensi, cetus Andi dengan nada geram. (Staf07)