Rembang – Jawa Tengah.
detiknews86. Com
Untuk menjalin silaturohmi dan kemitraan team awak media berkunjung ke kantor Pemerintah Kabupaten Rembang.
Sesampainya di kantor Bupati Rembang, team awak media bertemu dengan Sekertaris Daerah (Sekda) H. Fahrudin selanjutnya melakukan bincang-bincang.
Dalam perbincangan membahas terkait aset desa yakni’ bengkok yang di jadikan galian C dan di duga di perjual belikan dan yang terkait Pemdes adalah Kepala Desa yang melakukan kegiatan itu.
Sekda Fahrudin menyampaikan” bahwa pihaknya terkait permasalahan yang berada di lingkungan Pemerintahan Desa adalah hak atau kewenangan dari Dinas terkait (Camat, Dinpermades) karena merupakan daerah Otonom.” Ungkap Sekda di ruang kerjanya, Kamis 4 Juli 2024
Lebih lanjutnya, Fahrudin menambahkan, terkait dengan hal itu semua apabila permasalahan yang berada di dalam lingkup Pemerintahan Desa, yang nantinya jika tidak bisa terpecahkan, ya’ titik terakhirnya Bupati dan pihaknya ikut menangani tentang itu.” Terangnya dalam perbincangannya
Selain hal itu, Fahrudin menerangkan, jika sebuah aset desa tidak boleh di perjual belikan, karena itu milik Pemerintahan Desa. Dan apabila seorang Kades maupun Perangkat melakukan hal itu, seharusnya sudah ada Musdes (Musyawarah Desa) dan IUP, sehingga kegiatan berjalan aman, lancar dan tidak melanggar.
“Dan terkait permasalahan pemberitaan dugaan tanah bengkok yang di komersilkan yang berada di Kecamatan Rembang, pihaknya akan mendispo segera kepada dinas terkait.” Jelas tandasnya dalam perbincangan
Di akhir perbincangan, Sekda Fahrudin mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dan perbincangannya, semoga dengan adanya hal ini nantinya bisa seterusnya terjalin dengan baik.
(yanti)