Kudus,Detiknews86.com // Selasa (22/10) Telah dilaksanakan Rapat Gelar Awal Pembatalan Sertipikat di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kab. Kudus, dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Bapak Siswanto, S.H., M.H yang dihadiri oleh KKS dari seksi Survey dan Pemetaan beserta KKS seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Kegiatan ini berlangsung di ruang mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB.
—————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#Kantahkudussahabatmedia
Humas Kantor BPN Kudus