Sampang,|| detikNews86.com – Di luar nalar dan memancing publik tahu dengan hasil perolehan seleksi/rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) yang telah di layangkan ke KPU kabupaten Sampang yang merupakan hasil BA Pleno PPS Desa Karang Penang Oloh.
Menuai konflik dan kejanggalan dari hasil seleksi nama anggota KPPS yang di umumkan pada 30 Desember 2023 lalu, ketika di seleksi sejumlah 266 nama yang telah di tetapkan lolos dan dikirim ke KPU Sampang via PPK Karang Penang sebagai anggota KPPS pemilu 2024 di Desa Karang Penang Oloh Kecamatan Karampenang Kabupaten Sampang ,Madura Jawa timur. Kamis 04/01/2024.Pagi.
Namun hal itu tak membuat beberapa peserta puas dengan hasil akhir yang mereka peroleh, pasalnya ada beberapa warga mengamuk tidak terima dengan hasil rekrutmen KPPS dari nama-nama anggota KPPS terpilih nyatanya berbeda dengan hasil yang dirilis oleh KPU Sampang dengan Berita Acara Pleno Penetapan Calon anggota yang dikeluarkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS ) Karang Penang Oloh.
Menurut informasi yang di dapat, dari jumlah 266 Anggota yang ikut seleksi KPPS, terdapat 44 nama anggota KPPS terpilih yang tidak sesuai hasil berita acara pleno yang ditetapkan PPS Desa Karang Penang Oloh.
Kejadian itu membuat peserta seleksi membabi buta ke kantor sekretariat PPS dan mengamuk, pasalnya, nama anggota KPPS yang tadinya telah terpilih tiba-tiba hilang dan di ganti dengan nama orang lain yang jelas-jelas orang tersebut tidak mendaftarkan Sebagai Anggota KPPS Pemilu 2024.
Langkah Anggota calon KPPS yang merasa di rugikan dengan hasil pengumuman yang diduga adanya kejanggalan bahkan memanipulasi data.
“ia selaku salah satu peserta yang sangat di rugikan akan terus mengawal data walau tanpa Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)”,ungkap Hariyanto, Kamis 04/01/2024.Pagi.
” Kami disini selaku peserta calon Anggota KPPS, akan terus memonitoring terhadap data yang telah berubah, yang tidak sesuai dengan hasil yang ada disini , kita yang sudah di nyatakan lulus kurang lebih dari 44 orang kita merasa di rugikan ” ujar Calon anggota KPPS Desa Karang Penang Oloh ini selaku korlap.
Mereka juga merasa di rugikan dan keberatan dengan adanya 44 Nama yang telah menggeser nama mereka sebagai anggota KPPS yang terpilih sebelumnya dan mereka menduga jika nama-nama tersebut merupakan anggota KPPS siluman atau titipan orang.
Menyikapi adanya polemik , pihaknya akan berkoordinasi dan mengkaji bersama KPU melalui PPK Karang Penang agar mereka lebih bijak dalam bekerja dan tidak tebang pilih melainkan harus profesional.
Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Karang Penang , Sudar Terkait polemik Seleksi KPPS Desa Karang Penang Oloh, dirinya sudah di panggil KPU Sampang beserta PPS desa Karang Penang Oloh, Rabu 03/1/2024.
” Pihaknya , menunggu hasil pleno dan petunjuk KPU Sampang singkatnya. ” ujar sudar.
Kata Sudar melanjutkan, sebenarnya polemik itu berawal karna keluarga dekatnya ketua PPS Desa Karang Penang Oloh Imam Syafi’e, tidak masuk pada hasil BA pleno yang dikirim ke KPU Sampang melalui PPK Karang Penang.
Akui sudar, memberikan arahan kepada ketua PPS Iman Syafi’e untuk berembuk dan berkoordinasi dengan anggota PPS lainnya.
Robby S.