SUMUT Detiknews86.com Seleksi perekrutan Komisioner KPU
Batu Bara -Slogan Pemilu Bersih Jujur dan Adil nampaknya ibarat pepatah yang mengatakan “Masih jauh panggang dari api” Pasalnya dalam hal perekrutaran calon Komisoner KPU Kabupaten Batu Bara sebagai Penyelenggara Pemilu 2024 sudah nampak terkesan sangat benuansa Politis
Kamis (26/10/2014) terungkap bahwa ditemukan PT 3 orang terbilang warga siluman yang masih masuk dalam urutan 10 besar daftar sementara calon Komisioner KPU Kabupaten Batu Bara Gawatnya.. ketiga calon komisioner yang dimaksud terbilang seperti warga Siluman
Pasalnya ketiga orang masing-masing berinisial ABS, MH dan TFGM baru sebulan migrasi atau pindah ke alamat baru yakni ke wilayah Kabupaten Batu Bara namun tidak menetap berdomisili di alamat yang tertera pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) Maka disinyalir kepindahan ketiganya merupakan akal-akalan semata untuk memenuhi syarat administrasi mendaftar sebagai calon komisioner KPU Batu Bara
Terkait hal ini mengundang perhatian beragam kalangan menurut salah satunya tokoh masyarakat kepada Detiknews.86com baru-baru ini diruang kerjanya Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam selaku Putra Asli Batu Bara yang juga merupakan Ketua DPD Lembaga Pengawal Hak Publik Ucok Kodam menegaskan jangan karena kepentingan sesaat kearifan lokal yang sudah diporsikan dalam pasal 11 PKPU Nomor 13 tahun 2007, kemudian dirusak cuma karena politisasi
“Ini kan wajib kita pertanyakan ketika ada 3 orang yang bisa dianggap sebagai penyusup dikarenakan pindah tiba-tiba dan jadi warga siluman lalu mendaftar sebagai komisioner KPU Batu Bara dengan bermodalkan syarat sebagai penduduk setempat hanya dengan pembuktian kepemilikan KTP”, pungkas Ucok Kodam dengan nada kesal
Selanjutnya Ucok Kodam juga menguraikan berdasarkan dari hasil investigasinya didapati bahwa ketiganya masih terdaftar di DPT (Daftar pemilih tetap) masing-masing asal daerah mereka Dimulai dari nomor urut 4 dalam daftar lolos sementara seleksi penerimaan calon Komisioner KPU Batu Bara atas nama ABS bahwa bersangkutan asli pindahan dari kabupaten Simalungun sebelum dia mendaftarkan diri sebagai Calon Komisioner KPU Batu Bara
Demikian pula halnya dengan calon nomor 8 atas nama MH bahkan MH sendiri masih terdaftar sebagai Komisioner Panwas disalah satu Kecamatan di Kabupaten Asahan bahkan istri beserta anaknya masih memakai KK (Kartu Keluarga) Asahan sebagai data Administrasi kependudukan guna keperluan kantor tempat istrinya bekerja dan tempat anaknya bersekolah
Sedangkan calon Komisioner nomor urut 10 atas nama TFGM, jelas masih masuk DPT Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar Bahkan ketika ditelusuri di lokasi rumah tempat tinggal di Batu Bara sesuai dengan yang tertera di KTP sama sekali tidak ada dan tidak pula ditemukan Sehingga sangat kuat diduga kepindahan ketiganya begitu sangat manipulatif
“Kami berharap baik kepada Pansel Penerimaan Calon Komisioner KPU Batu Bara agar segera merespon kericuhan ini Jangan sampai ini menjadi bola salju sebab diduga kuat keikutsertaan ketiganya sarat dengan nuansa politis Tak mungkin ada asap kalau tidak ada api ini pasti ada peran orang berpengaruh menggendong ketiganya”, tegas Ucok Kodam(Budi Aula Negara)