Detiknews86. Com–Muara Enim– Derasnya Curah hujan beberapa pekan ini membuat tanggul penahan Limbah, dari PT TBBE yang di akuisisi oleh PT RMKO group mencemari sungai lengkukam yang terletak di sepanjang desa Perjito kecamatan gunung megang kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan,
Menurut keterangan masyarakat desa Perjito Kecamatan Gunung megang dan juga di konfirmasi melalui kades Perjito Ropuden dan Kepala teknik tambang KTT bapak Agung sewaktu dikomfirmasi tidak tahu pungkas nya, Pada Kamis 27 Juli 2023
Derasnya hujan bukan hanya mengakibatkan tercemarnya sungai lengkukam, namun menyebabkan juga tower sutet ( Sistem Udara Tegangan Tinggi ). Menjadi Roboh. Serta Longsor nya tanah timbunan, hingga mengakibatkan, tertimbunnya kebun karet warga, Desa Perjito dampak dari PT TBBE Dan juga seharus nya pihak PT TBBE yang menambang di areal tiang sutet seharus nya tidak boleh namun kenapa masih saja di tambang se akan-akan kebal hukum.
Diduga tidak ada AMDAL dan memperhatikan Analisa Dampak Lingkungan serta tidak profesional dalam pekerjaan PT TBBE Bebas bergerak di kabupaten Muara Enim hingga Sanggup membeli aset Pemda kabupaten Muara Enim, Mestinya Orang orang yang berkompeten di Muara Enim serta di Sumatra Selatan menjadi perhatian yang serius dalam kasus penjualan aset menurut toko pemuda Muara Enim sebut saja SL.
SL.juga menuturkan dalam kasus penjualan aset Pemda kabupaten Muara Enim dirinya berharap dalam waktu dekat pihak Kajari Muara Enim menetapkan tersangka baru, karna di sini saya yakin bukan hanya kades saja. saya menduga, ada orang orang dari Pemda Muara Enim,juga ada keterlibatannya.serta petinggi RMK pungkasnya.
Namun dalam kasus ini sayang kepala Desa Parjito ketika di konfirmasi tidak tau dengan kejadian ini, sementara KTT PT RMK dan PT TBBE juga tidak ada respon Ketika di hubungi melai sambungan telepon seluler.
Kepada Prisiden Jokowidodo, Dinas kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian pertambangan berharap agar memperhatikan Dampak serta legalitas perusahaan dari PT RMK dan PT
(M fajri )