Senilai Rp 106 Miliar DPUTR Pati Salurkan Bankeu Ke Pemerintah Desa.

Share artikel ini

Pati Jawa Tengah

Senilai 106 Miliar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) salurkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah desa.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso, usai menggelar acara sosialisasi Bankeu. Senin 6 Mei 2024 di Kantor DPUTR.

“Bantuan yang disalurkan untuk 281 desa ini nilainya sebesar Rp 106 miliar. Bantuan itu merupakan aspirasi dan perjuangan dari DPRD Pati melalui pokok pikiran (pikir),” ucapnya selesai acara

Menurut Riyoso Bankeu yang didanai dari APBD 2024 ini belum mampu mengakomodir semua kebutuhan pemerintah desa di Kabupaten Pati. Pasalnya hal ini, katanya melihat kemampuan keuangan daerah.

Setelah kegiatan ini, DPUTR masih bertugas akan melakukan revisi-revisi usulan pembangunan dari desa. Sementara bagi desa yang belum menerima Bankeu, akan diupayakan mendapat bantuan di perubahan APBD 2024 nanti.

“Untuk desa yang lain yang belum dapat itu akan dialokasikan di perubahan anggaran 2024,” terangnya kepada awak media

Dia berharap bantuan ini nantinya supaya bisa dilaksanakan dengan baik seperti usulan. Di samping itu pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat bagi masyarakat.” Tandas Plt Kepala Dinas DPUTR Riyoso menyampaikan

(Yanti)