Sampang,||DetikNews86.Com -Tanah UPTDN SDN Jatra Timur 1 yang berada di jalan raya Banyuates Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang diduga milik warga, dengan terpampangnya spanduk dipintu gerbang sekolah, bahwa tanah tersebut adalah milik keluarga dari akhli waris. Dalam spanduk itu, bahwa Tanah yang di atasnya telah berdiri bangunan sekolah UPTDN SDN Jatra Timur 1 diduga,Tanah milik dari saudara Juhariah. Sabtu, (12/02/2022).
Belakangan ini, keluarga yang mengaku memiliki lahan tersebut dengan bukti SPPT luas tanah 5740 m2 persegi masih belum ada perubahan hak kepemilikan tanah tersebut, sedangkan pihak pemerintah daerah yang mengeklaim sebagian tanah seluas 1716 persegi adalah milik pemerintah daerah yang berdasarkan surat keterangan tahun 1993, bahwa tanah tersebut sudah dilepas oleh pihak juhariah pada tahun 1977.
Namun pihak dari keluarga juhariah meragukan surat keterangan tersebut dikarenakan surat yang terbit pada tahun 1993 itu, yang di tandatangani camat dan kepala desa waktu itu, namun pihak Juhariah tidak di ikut sertakan dalam tanda tangan kesepakatan, padahal Juhariah sendiri masih ada dan masih hidup, dari pihak Keluarga menduga ada Kejanggalan dalam tanda tangan kesepakan tersebut dan menganggap ini pengeklaim sepihak.
Budianto selaku dari kuasa hukum keluarga Juhariah, saat di wawancarai oleh awak media bahwa bentuk pemasangan Baleho ini, bentuk kekecewaan dari keluarga juhariah dikarenakan tidak ada respon dari pemerintah daerah,sedangkan kami sudah menghadap pada Wakil Bupati Sampang untuk bisa duduk bersama untuk mencari jalan baik bersama”ujar Budianto.
Ia juga menegaskan bahwa, apabila tidak ada tanggapan 7×24 jam akan kami segel sekolah ini mas, karena secara tidak langsung pihak dari pemerintah daerahpun tidak bisa memberikan keterangan yang pas maka dari pihak kami sekolah ini akan disegel, kalau tidak bisa memberikan jawaban yang jelas.Tegasya.(Lidah)
(Robby / Detik)