Sikapi Pernyataan Taufiqulhadi, Haji Uma: Aceh Harus Jaga Martabat

Share artikel ini

DetikNews86.com~Aceh Timur | Pernyataan Ketua Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi yang mengusul kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali hadirnya Bank konvensional di Aceh, ditanggapi sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.

“Kehadiran perbankan syariah di Aceh sebagai konsekuensi dari Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) adalah rahmat bagi masyarakat Aceh dan juga bentuk kekhususan Aceh. Semua kita harus menjaganya karena menyangkut martabat Aceh”, ujar Haji Uma dalam rilisnya kepada media, Jum’at (28/10/2022).

Haji Uma menambahkan, kita mestinya bangga dengan konsep perbankan syariah di Aceh, karena secara nasional pemerintah Indonesia saat ini juga sedang fokus membangun arah strategis perekonomian syariah, Aceh sudah menjalankan konsep perbankan syariah.

Artinya, Pemerintah pusat sendiri melihat potensi besar dari konsep ekonomi syariah, tidak saja sebagai negara dengan mayoritas muslim, namun juga pertimbangan kecenderungan ekonomi global saat ini.

Namun, sebagai daerah pertama di Indonesia yang memberlakukan konsep perbankan syariah, tentu saja banyak hal yang harus diperkuat dan disempurnakan dalam proses berjalan.

“Aceh mestinya bangga, ketika nasional sedang fokus untuk pengembangan konsep ekonomi syariah, kita sudah menjalankan perbankan syariah total.

Namun tentu saja perlu perbaikan dan penguatan dalam proses berjalan agar maksimal kedepan. Peran kita ikut memberi masukan untuk penguatan, bukan malah mereduksi keistimewaan yang telah kita miliki”, kata Haji Uma.

Selanjutnya, anggota Komite IV DPD RI ini juga mengatakan bahwa tidak ada kaitannya kemiskinan, angka stunting dan inflasi dengan ketiadaan bank konvesional di Aceh. Saat ini BSI di Aceh juga menjalankan peran bank konvensional dalam memajukan ekonomi rakyat.

Misalnya, BSI sejak Januari hingga September 2022 telah menyalurkan KUR dengan nilai lebih dari 2,1 triliun dari target 2,4 triliun.

“Jadi tidak ada relevansinya kemiskinan, stunting dan inflasi dengan penerapan Qanun LKS di Aceh. Transisi peran bank konvensional dijalankan oleh perbankan syariah, termasuk memajukan ekonomi rakyat. BSI misalnya, hingga September 2022 telah menyalurkan 2,1 triliun dana KUR dari target 2,4 triliun”, ungkap Haji Uma.

Diakhir tanggapannya, Haji Uma berharap semua elemen masyarakat Aceh perlu saling bersinergi dan berkontribusi untuk memperkuat penerapan perbankan syariah di Aceh sesuai dengan tugas dan peran yang dimiliki. Karena ini menyangkut kekhususan dan martabat Aceh. [Bayu.HI]