Simpan 4,32 gram Sabu di Bengkel, Kurir Sabu di Muara Teweh Digelandang ke Mapolres

Share artikel ini

MUARA TEWEH//DetikNews86.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Baroti Utara kembali mengamankan kurir sabu alias kaki tangan bandar di Kota Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pelaku berinisial WC alias Tukil (39) ini ditangkap polisi di bengkel motornya, di Jalan Pangeran Antasari No 70 Rt 04,Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis 25 Agustus 2022, 15.30 WIB.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita sebanyak 24 paket kecil sabu, seberat 4.32 gram

Informasi diperoleh media ……….., penangkapan pelaku atas laporan masyarakat bahwa di rumahnya, sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah meyakini, ada barang dan pelaku di begkelnya, polisi tak membuang kesempatan dan melakukan penggeledahan badan dan bengkel nya.

“Saat penggeledahan kita ikutsertakan ketua rt bernam Gusti untuk menyaksikan penggeledahan. Ada kita temukan 24 buah paket kecilberisi serbuk kristal putih diduga narkotik jenis sabu. Barang-barng itu ditemukan di dalam botol kecil warna hitam,” kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Ibra Susilo, Kamis malam.

Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Ardianus)